Share

Menteri Rini Cari Kandidat Pengganti Dirut PLN Sofyan Basir

Jum'at 26 April 2019 21:04 WIB
https: img.okezone.com content 2019 04 26 320 2048576 menteri-rini-cari-kandidat-pengganti-dirut-pln-sofyan-basir-jvWlNxpCxC.jpg Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Okezone)
A A A

PURWAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Somarno akhirnya memberikan tanggapan terkait penetapan Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka oleh KPK.

Saat ditemui usai mengunjungi pabrik pengolahan beras di Purwakarta, Jawa Barat, Menteri Rini menyatakan bahwa Kementerian BUMN menghormati keputusan Dewan Komisaris (Dekom) yang memberhentikan sementara Sofyan Basir dari jabatannya sebagai Direktur Utama.

"Kemarin rapat dan langsung nonaktifkan dulu Pak Sofyan dan menunjuk pejabat sementara. Itu tanggung jawab komisaris. Nah selama sebulan ini, kami sebagai pemegang saham masih mereview," kata Rini, dikutip dari Antaranews, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Baca Juga: Kenalan dengan Muhamad Ali, Sarjana Hukum Jadi Plt Dirut PLN

Menurut Rini, penonaktifan Sofyan Basir merupakan hak Dekom dan menjadi keputusan yang sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.

Posisi Sofyan Basir saat ini digantikan sementara oleh Muhammad Ali, Direktur Human Capital Management, sebagai pelaksana tugas (Plt) dirut PLN.

Sesuai anggaran dasar, RUPS memiliki waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya (dengan dirut definitif) dan untuk sementara mengangkat pelaksana tugas.

Atas penetapan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus PLTU Riau-1 pada Selasa (23/4) oleh KPK, Menteri Rini mengatakan bahwa Kementerian BUMN akan tetap menghormati dan mengikuti prosedur penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Sebagai Kementerian BUMN, kami akan mengikuti proses hukum. Kami akan menghormati KPK dalam proses hukum. Tapi kami selalu pegang teguh azas praduga tak bersalah," kata Rini.

Baca Juga: Muhamad Ali Ditunjuk Jadi Plt Dirut PLN

Sebelumnya, pada Selasa (23/4) KPK resmi menjadikan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus PLTU Riau-1.

KPK menyebutkan Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kmj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini