Share

Marak Kasus Korupsi soal Perizinan, KPK Beri Wejangan ke Bima Arya soal PTSP

Muhamad Rizky , Okezone · Jum'at 26 April 2019 22:29 WIB
https: img.okezone.com content 2019 04 26 338 2048592 marak-kasus-korupsi-soal-perizinan-kpk-beri-wejangan-ke-bima-arya-soal-ptsp-pakIZTLjLb.jpg
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakilnya Dedie A Rachim saat memberikan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Dalam pertemuan itu KPK meminta Bima agar memeperhatikan peningkatan pendapatan daerah agar dapat maksimal untuk kepentingan rakyat, juga soal penyelamatan aset daerah.

"Selain itu penyelamatan aset daerah juga menjadi perhatian KPK. Mulai dari sertifikasi aset daerah, pendataan hingga mencegah penggelapan aset-aset daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jumat (26/4/2019).

Selain itu, dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh kepala dinas dan camat Kota Bogor itu KPK juga menekankan soal pengadaan dan pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Karena dari kasus-kasus yang ditangani KPK cukup banyak pengadaan di daerah yang bermasalah. PTSP juga perlu dipastikan benar-benar mempermudah proses dan alur perizinan," jelasnya.

KPK berharap agar dimasa kepemimpinan Bima sejumlah hal tersebut bisa diperhatikan dengan baik. "KPK akan mendampingi upaya-upaya perbaikan tersebut," tukasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini