Share

Lupa Berapa Hutang Puasa Ramadan dan Nazar, Begini Cara Hitung Bayarnya!

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Kamis 16 Mei 2019 09:40 WIB
https: img.okezone.com content 2019 05 16 614 2056328 lupa-berapa-hutang-puasa-ramadan-dan-nazar-begini-cara-hitung-bayarnya-MLjVLcqGKz.jpg Cara hitung hutang puasa dan membayarnya (Foto : Day Finders)
A A A

Karena kondisi tertentu, Anda mesti membatalkan puasa Ramadan. Misal pada perempuan, haid menjadi salah satu hal yang membuat mereka tak bisa menjalankan puasa. Meski begitu, bayar puasa setelah Idulfitri adalah keharusan yang mesti dikerjakan.

Tapi, pada beberapa kasus, banyak juga yang memiliki hutang puasa namun tak ingat berapa jumlahnya. Ini biasanya karena mereka lupa mencatat atau sama sekali tak ingat momen batal puasa tersebut. Lalu, kalau sudah begini, berapa hutang puasa Ramadan yang mesti dibayarkan?

Ustadz M Najmi Fathoni menjelaskan, kalau memang Anda lupa benar-benar lupa berapa hutang puasa yang terdahulu, maka yakini dalam diri angka yang pertama kali keluar dari pikiran Anda.

"Kalau hati Anda mengatakan hutangnya sejumlah 10, maka yakini angka tersebut. Jangan kemudian Anda meragukannya lagi. Angka yang Anda yakini itu Insha Allah dianggap menjadi hutang Ramadan yang mesti Anda ganti selepas Idulfitri," paparnya di kantor Okezone, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Lalu, bagaimana kalau selain hutang puasa Ramadan yang belum terbayarkan, Anda juga punya hutang nazar puasa di masa lampau. Mana yang harus didahulukan, bayar puasa Ramadan atau nazar di masa lampau?

Seperti yang dialami netizen bernama @fizakarnaen Dia menceritakan pada Okezone kalau dirinya punya hutang puasa Ramadan di tahun sebelum-sebelumnya, juga punya nazar puasa di masa lampua. Di tahun ini dia mengaku Insha Allah ingin membayar semuanya.

"Aku punya hutang puasa yang sampai lupa hitungan persisnya dari akhil balig tapi juga punya nazar puasa yang panjang di masa lampau, setelah Ramadhan ini insha Allah mau serius dibayar, manakah yang harus didahulukan?"

Menjawab pertanyaan yang diajukan Fiza, Ustad Najmi menjelaskan kalau memang di tahun ini dia tetap punya hutang puasa Ramadan karena haid, maka hutan puasa tahun ini dulu yang dibayar. Kemudian, setelah itu selesai, Fiza bisa membayar hutang nazar.

"Nazar itu hukumnya wajib, jadi mesti disegerakan. Tapi, karena tahun ini pun ada batal puasa, maka bayar yang tahun ini. Untuk nazar, kalau lupa hitungannya juga, maka bisa pakai keyakinan hati juga," jawabnya.

Ustadz Najmi menambahkan, setelah nazar dibayarkan, yang harus dilakukan setelahnya ialah bayar puasa di tahun-tahun sebelumnya. Namun, agar semakin afdol, ada baiknya, sarannya, Fiza membayar fidyah sejumlah hutang puasa yang sudah lewat. Ini juga agar semuanya kembali suci.

"Bayar fidyah untuk membayar denda puasa yang belum terbayarkan. Sebab, bagaimana pun ketika masuk Ramadan, sejatinya manusia itu bebas dari hutang puasa di tahun sebelum-sebelumnya," tambahnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(hel)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini