YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai merampungkan proses rekapitulasi Pemilu 2019 yang memenangkan pasangan Capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Makruf.
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X meminta pasangan Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi bersikap kesatria menerima hasil Pemilu. Dia juga berharap para pihak yang selama ini berseberangan baik pendukung Jokowi-Makruf maupun Prabowo-Sandi untuk segera mengakhiri segala perbedaan.
Baca Juga: Sudirman Said dan Dahnil Anzar Dilarang Gabung dengan Massa Aksi 21 Mei
Kedua Paslon tersebut diminta untuk mengisiasi rekonsiliasi dan mendinginkan suasana kebatinan para pendukungnya. Hal itu bertujuan agar semua pihak menerima apapun hasilnya secara penuh lapang dada untuk menjaga persatuan bangsa.
"KPU mengumumkan hasil Pemilu sesuai UU No.7/2017. Bagi pasangan Jokowi-Makruf dan para pendukungnya diharapkan merayakan kemenangan dengan tepo seliro. Jangan seperti layaknya kemenangan sebuah perang," kata Sultan di Kepatihan, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Sultan Hamengkubuwono X: Perlu Rekonsiliasi Usai Pemilu untuk Dinginkan Batin
Sementara bagi pasangan Prabowo-Sandi, Sultan berharap agar pasangan Capres-cawapres ini bisa bersikap ksatria dan menerima kekalahan. Namun jika masih ada keberatan, lanjut Sultan, hendaknya mereka menempuh langkah melalui jalur hukum dengan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan.
"Dengan harapan lanjut, tidak membawa ke ranah demokrasi jalanan. Karena hal itu menjadi penghalang bagi pendewasaan demokrasi masyarakat," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fid)