JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan merombak pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian ESDM.
Salah satunya dengan mencopot posisi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Djoko Siswanto. Pemberhentian Djoko Siswanto dari Dirjen Migas berdasarkan Keputusan Presiden RI 45/TPA/2019 tentang penghentian jabatan di lingkungan ESDM.
“Memutuskan menetapkan memberhentikan dengan hormat saudara Djoko Siswanto sebagai Dirjen Migas terhitung sejak dilantik sebagai jabatan baru,” ujar Menteri Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Baca Juga: Menteri Jonan Angkat Djoko Siswanto sebagai Dirjen Migas
Jonan menggeser posisi Djoko Siswanto menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN). Djoko menggantikan Saleh Abdurrahman yang diangkat Jonan menjadi Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang. Namun untuk sementara Djoko Siswanto tetap merangkap sebagai Dirjen Migas sebelum ada penggantinya.
Tak hanya Djoko Siswanto yang diberhentikan dari jabatannya. Mantan Menteri Perhubungan ini juga mencopot Satry Nugraha sebagai Staf Ahli Menteri ESDM. Menurut Jonan perombakan jabatan di lingkungan Kementerian/Lembaga merupakan hal yang wajar.
Baca Juga: Impor Migas Tinggi, Presiden Jokowi Minta Menteri Jonan dan Rini Hati-Hati
“Sumpahnya adalah salah satu untuk bangsa. Kalau enggak pas, saya pindah. Belum tentu orangnya enggak bisa, tapi kebutuhan jamannya berubah. Jadi kitanya harus berubah. Jadi yang dimutasi ya biasa saja,” katanya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya