JAKARTA - Komedian Nunung ditangkap polisi setelah kedapatan mengkonsumsi sabu bersama sang suami July Jan Sambiran. Ia mengaku konsumsi sabu tersebut untuk stamina bekerja.
"Mereka mangakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya Jumat (19/7/2019).
Argo mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 0,36 gram. Nunung sendiri membeli barang haram tersebut melalui suaminya kepada Hadi Moheriyanto alias alias Hery alias Tabu. Tercatat Nunung sudah 10 kali membeli barang haram tersebut dalam waktu tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Komedian Nunung karena Kasus Narkoba
"0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari tersangka (Hadi) sebanyak 2 gram," tambahnya.
Belakangan diketahui komedian Srimulat itu telah mengkonsumsi sabu selama 5 bulan terakhir. Setelah di tes urine Nunung dan suaminya positif menggunakan narkoba. "Telah dilakukan cek urine dengan hasil positif narkoba," ungkapnya.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan plastik sendok shabu, 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 unit HP.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kha)