JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, pada siang tadi. Nunung diduga telah membuang sabu seberat 2 gram ke kloset kamar mandinya saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jam Samberan di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, sekira pukul 12.30 WIB. Selain itu, seorang bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu juga ditangkap kepolisian.
"Iya betul ditangkap terkait sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu pemasok sabu untuk Nunung dan suaminya yang berinisial E. Buronan polisi berinisial E tersebut diduga merupakan orang menyerahkan sabu untuk Nunung dan suaminya lewat Hadi alias Hery alias Tabu.
Pihak kepolisian sendiri telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Nokia, 37 lembar uang pecahan Rp100.000 dengan total Rp3,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu. Barbuk tersebut diamankan dari tangan Hery.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Komedian Nunung karena Kasus Narkoba
Sementara dari tangan Nunung dan suaminya, pihak kepolisian mengamankan satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik, satubuahbotol larutan untuk bong memakai shabu, satu buah korek gas api, dan empat handhone.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Nunung dan suaminya serta Hery dinyatakan positif narkoba.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kha)