Share

Jamaah Haji Furoda Harus Berangkat Melalui Perusahaan Travel Resmi

Widi Agustian, Jurnalis · Jum'at 19 Juli 2019 15:22 WIB
https: img.okezone.com content 2019 07 19 398 2081029 jamaah-haji-furoda-harus-berangkat-melalui-perusahaan-travel-resmi-aTj94LJVhd.jpg Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari (Foto: Widi Agustian)
A A A

MADINAH - Kerajaan Arab Saudi selalu memberikan kesempatan kepada sejumlah warga di dunia, termasuk Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun itu juga, tanpa antre. Mereka yang mendapatkan undangan berhaji tersebut disebut haji furoda. Mereka diberikan visa haji mujamalah.

"(Haji furoda) tidak termasuk dalam kuota yang tertera dalam MoU (kesepakatan Indonesia-Arab Saudi). Kita tidak pernah tahu jumlahnya dan ditujukan kepada siapa saja," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: Jamaah Haji Khusus Mulai Berangkat ke Tanah Suci

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, untuk mengatur hal-hal yang tidak digunakan, warga negara Indonesia yang mendapat undangan berhaji dengan visa mujalamah harus berangkat menggunakan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau yang dikenal dengan perusahaan travel yang terdaftar di Kementerian Agama.

"Agar pemerintah tahu dan bisa melakukan monitoring perlindungan jamaah haji," tutur dia.

Ilustrasi

Dengan demikian, dia melanjutkan, di dalam penyelenggaraannya, pelayanannya tidak menjadi tanggungjawab pemerintah. Tapi menjadi tanggung jawab orang atau perusahaan travel yang memberangkatkan.

Baca Juga: Kemenag: Keberangkatan Jamaah Haji Gelombang I Berjalan Lancar

Dia pun mengimbau, agar jamaah haji furoda selama di Arab Saudi selalu membawa identitasnya. "Kepada PIHK atau tour travel yang memberangkatkan furoda, agar jamaah tersebut dilengkapi dengan identitas dan nomor kontak penyelenggara yang bisa dihubungi," ujarnya.

Tujuannya, agar ketika jamaah haji furoda tersebut terpisah dari rombongannya, dia memiliki identitas agar bisa dikembalikan ke rombongannya.

"Jika jamaah tidak dibekali apa-apa, maka proses pengembalian jamaah akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama," ujar dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini