Share

Waspadai Tawaran Haji di Luar Kuota, Jangan Sampai Ilegal!

Widi Agustian, Jurnalis · Jum'at 19 Juli 2019 23:36 WIB
https: img.okezone.com content 2019 07 19 398 2081254 waspadai-tawaran-haji-di-luar-kuota-jangan-sampai-ilegal-bpScQxdvLg.jpg Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A A A

MADINAH - Masyarakat harus berhati-hati terhadap iming-iming haji yang tidak menggunakan kuota resmi. Setiap jamaah haji harus menggunakan visa haji yang resmi.

"Bila ada tawaran untuk melaksanakan ibadah haji yang visanya tidak masuk dalam kuota resmi, itu yang perlu diperhatikan," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari di Kantor Urusan Haji Indonesia, Madinah, Jumat (19/7/2019).

Menurut dia, saat mendapatkan tawaran tersebut, masyarakat harus mengetahui dengan jelas siapa pihak yang memberangkatkan ke tanah suci.

Dan kedua, bila sudah berada di tanah suci , harus membawa identitas lengkap.

Haji 2019

Jauhari juga mengingatkan pihak travel yang memberangkatkan jemaah furoda atau jemaah haji yang menggunakan visa furoda (visa haji undangan) pemerintah Arab Saudi di luar visa haji yang dijatahkan (kuota) ke pemerintah RI, agar melengkapi jemaahnya dengan identitas, termasuk nomor kontak penyelenggara yang bisa dihubungi.

Tujuannya, jemaah tersebut terpisah dari rombongannya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bisa segera mengkomunikasikan untuk segera mengembalikan jemaah tersebut ke kelompoknya.

Dia mengatakan, bahwa bila jemaah tersebut tidak dibekali dengan identitas, maka proses pengembaliannya, akan memakan waktu cukup lama. Dan, tentu saja akan menimbulkan beban psikologis terhadap jemaah tersebut.

Istilah furoda, lanjut dia, merupakan jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa mujamalah atau visa yang tidak masuk dalam perjanjian antarkedua negara.

Di dalam penyelenggaraan dan pelayanannya, tidak menjadi tanggung jawab pemerintah tapi menjadi tanggung jawab orang atau perusahaan atau travel yang memberangkatkan.

Haji 2019

Di sisi lain, dia melanjutkan, ada sebagian kecil masyarakat yang terjebak dengan permainan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Di mana biasanya masyarakat ditawari haji, tetapi tidak dengan visa haji.

"Tapi malah dengan visa ziarah atau visa pekerja musiman. Ini berbahaya," kata dia.

Hal ini, kata Jauhari, akan sangat tidak menguntungkan calon jamaah. Pasalnya, visa ziarah dan visa pekerja musiman tersebut umumnya memiliki jangka waktu yang tidak lama, tidak mumpuni untuk ibadah haji.

"Selain itu, hanya pemegang visa haji yang bisa masuk ke Arafah. Karena pada saat di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), polisi Arab Saudi akan melakukan pengecekan," jelas dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini