BANDUNG – Hingga kini belum diketahui kapan Habib Bahar bin Smith bakal dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan usai putusan hakim terkait kasus pengeroyokan dua anak di bawah umur.
"Kita cek lagi ya, apakah jaksa penuntut umum sudah menerima salina putusan lengkap? Hal itu sebagai dasar eksekusi nanti. Kalau memang sudah, ya segera untuk dieksekusi," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis Ali, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Sudah Terima Putusan Hakim, Jaksa Segera Eksekusi Habib Bahar ke Lapas
"Tapi kalau memang belum, saya minta jaksanya untuk proaktif meminta salinan putusan ke majelis hakim," tambah dia.
Lalu mengenai ke mana Habib Bahar akan dieksekusi, Abdul mengatakan sampai saat ini belum diketahui di mana akan menjalani masa tahanan.
Baca juga: Keluarga Minta Penahanan Bahar Dipindahkan ke Lapas Pondok Rajeg Bogor
Sementara terkait permintaan dari keluarga melalui kuasa hukum yang menginginkan Habib Bahar ditahan di Lapas Pondok Rajeg, Bogor, Abdul belum bisa memastikannya.
"Terkait permohonan dari keluarga untuk menjalani hukuman di Lapas Kabupaten Bogor, saya belum menerima informasi akan hal itu. Jika ada, tentunya kita akan proses," ujar dia.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(han)