Share

Mantan Wali Kota Teheran Batal Dihukum Mati Setelah Diampuni Keluarga Istri Keduanya

Rahman Asmardika , Okezone · Rabu 14 Agustus 2019 20:08 WIB
https: img.okezone.com content 2019 08 14 18 2091989 mantan-wali-kota-teheran-batal-dihukum-mati-setelah-diampuni-oleh-keluarga-istri-keduanya-ktGwMyfrmy.jpg Mohammad Ali Najafi. (Foto: Tasnim News Agency)
A A A

TEHERAN – Mantan wali kota Teheran yang telah divonis mati karena membunuh istri keduanya, batal dieksekusi setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban. Berdasarkan keterangan pengacaranya, keluarga dari Mitra Ostad, istri kedua dari Mohammad Ali Najafi telah mengampuninya.

Mohammad Ali Najafi menembak istri keduanya di rumah mereka di lingkungan mewah Teheran pada 28 Mei. Polisi menemukan mayat Ostad dengan beberapa luka tembak di dada. Beberapa jam kemudian, Najafi menyerahkan diri ke polisi.

Menurut hukum pidana Islam yang dianut Iran, jika seseorang dengan sengaja membunuh atau melukai orang lain, korban (atau keluarga korban) berhak mendapatkan retribusi atau qisas, nyawa dibayar nyawa dalam kasus pembunuhan.

BACA JUGA: Mantan Wapres Iran Bunuh Istri, Pengakuannya Disiarkan TV Sambil Minum Teh

Namun, korban (keluarga korban) berhak memaafkan pelaku. Jika demikian, korban (atau saudara terdekat mereka) dapat meminta pelaku untuk membayar uang darah (diyat) untuk mengompensasi cedera atau kematian yang disebabkan.

Uang darah adalah uang tunai atau bentuk kompensasi lain yang dibayarkan oleh pelaku (biasanya seorang pembunuh) kepada keluarga atau kerabat korban.

"Kami telah memaafkan Najafi, mengesampingkan (masalah) darah orang yang kami cintai, dan kami berpendapat untuk tidak menawar darahnya," kata saudara lelaki Mitra Ostad, Massoud, di akun Instagram-nya.

Ini berarti bahwa Najafi tidak akan digantung dan tidak perlu membayar "uang darah" kepada kerabat korbannya. Demikian diwartakan Radio Farda, Rabu (14/8/2019).

Dalam posting Instagram yang sama, Massoud Ostad juga menegaskan bahwa setelah mediasi oleh para tetua di Iran dan Kota Kermanshah (rumah orangtua Ostad di Iran barat), keluarganya tidak akan menuntut hukuman mati untuk Najafi.

Lulusan MIT, Najafi, 67 tahun, menjabat sebagai Wali Kota Teheran dari 27 Agustus 2017 sampai 10 April 2018. Tetapi, Najafi mengundurkan diri setelah mengancam akan mengungkapkan korupsi keuangan yang meluas di kotamadya itu di bawah pemerintahan pendahulunya, seorang komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Jenderal Mohammad Reza Qalibaf.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dka)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini