Share
Advertisement

21 Agustus, KPI Siapkan Penjelasan soal Petisi Tolak KPI Awasi YouTube dan Netflix

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu 14 Agustus 2019 16:46 WIB
Penyerahan Petisi kepada Wakil Ketua KPI (Foto: Pernita Hestin Untari/Okezone)
Penyerahan Petisi kepada Wakil Ketua KPI (Foto: Pernita Hestin Untari/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum lama ini mengungkapkan rencananya untuk mengawasi media baru seperti Netflix, YouTube, dan Facebook. Sayangnya, hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Bahkan warganet juga turut mendukung petisi #KPIJanganUrusinNetflix. Petisi online yang ditandatangani oleh 75 ribu masyarakat tersebut juga berisi 3.000 halaman komentar, dan saat ini telah diserahkan kepada Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan, namun kami akan segera membahas hal ini. Nanti akan ada pernyataan khusus di 21 agustus 2019 kami akan merespon," kata Mulyo di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

 KPI Tanggapi Petisi Tolak KPI Urusi Netflix

Dia mengungkapkan jika harus menunggu pergantian komisioner dan beberapa anggota harus menyerahkan tugas termasuk meminta izin pada lembaga masing-masing.

"Saya juga baru datang mengurus proses izin meninggalkan kerja di Semarang. Jadi, kemungkinan teman-teman baru bisa kumpul sekitar tanggal 20 Agustus balik ke sini dan ada rapat khusus KPI untuk membicarakan hal ini," kata Mulyo.

KPI Tanggapi Petisi Tolak KPI Urusi Netflix

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita techno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement