JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan transaksi yang menggunakan Kode Respon Cepat (Quick Response Code/QR Code) akan dikenakan tarif 0,7% kepada penjual (Merchant Discount Rate/MDR) untuk pembayaran jenis reguler, baik dengan satu jaringan alat pembayaran (on-us) maupun multijaringan (off-us)
Secara sederhana, tarif MDR adalah tarif yang diminta perbankan kepada penjual atas setiap transaksi yang menggunakan alat pembayaran milik perbankan tersebut, misalnya Mesin Perekam Data Elektronik (Electronic Data Capture/EDC).
Baca Juga: Merdeka, BI Luncurkan Standar QR Code Indonesia
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran standar nasional Kode QR (Quick Response Code Indonesia Standard/QRIS) merinci bahwa selain pembayaran jenis reguler, transaksi Kode QR akan dikenakan tarif MDR untuk bidang pendidikan sebesar 0,6% dan transaksi di SPBU 0,4%.
Sedangkan untuk pembayaran bantuan sosial dan aspek lainnya yang menyangkut kegiatan sosial, BI menggratiskan biaya MDR atau nol persen.
"Pedagang-pedagang kecil seperti di food court bisa untung karena dengan QRIS ini bisa langsung membayar. Itu mampu mempercepat transaksi dan biayanya kami pastikan murah, jadi untung," kata Perry di Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
Baca Juga: 3 Bank Lokal Gandeng WeChat dan Alipay, Ini Syarat dari BI
Dari rincian tarif tersebut, pembayaran Kode QR bisa dikatakan lebih murah jika dibandingkan bertransaksi secara off-us atau interkoneksi antarjaringan dengan pembayaran kartu debit melalui mesin perekam data elektronik (Electornic Data Capture/EDC).
Pasalnya tarif off-us untuk MDR saat ini berkisar 0 hingga batas atas 1%, sedangkan tarif transaksi Kode QR sebesar 0,7%. Jadi penjual (merchant) bisa dikenakan tarif MDR yang lebih murah dengan kode QR jika dibandingkan tarif transaksi off-us pada EDC.
Sedangkan untuk transaksi on-us atau transaksi satu jaringan menggunakan pembayaran kartu debit via EDC berkisar 0,15% atau lebih rendah dibanding tarif transaksi Kode QR on-us yang sebesar 0,7%.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya