Share
Advertisement

Video Streaming Semakin Populer, Yuliandre Darwis Ungkap Pentingnya Regulasi Media Baru

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu 11 September 2019 20:48 WIB
Yuliandre Darwis (Foto: Heru/Okezone)
Yuliandre Darwis (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Teknologi semakin berkembang memungkinkan pengguna memanfaatkan internet untuk mengakses program televisi melalui perangkat mobile. Dengan populernya media digital, diharapkan terwujudnya regulasi media baru untuk mengatur hal ini.

Okezone berkesempatan untuk mewawancarai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis. Berikut ini penjelasan Yuliandre Darwis mengenai pentingnya regulasi media baru.

1. Saat ini marak streaming video dari siaran atau program TV yang bisa diakses secara mobile. Apakah ini menunjukkan pergeseran preferensi siaran TV ke media digital?

Perilaku masyarakat sekarang ini memang sudah berubah, hal tersebut karena teknologi juga berubah. Akan tetapi regulasi saat ini lambat berubah, situasi ini tentu tidak bisa didiamkan, tentunya regulasi juga harus berubah. Pasalnya regulasi kita saat ini hanya bersifat untuk media konvensional.

2. Teknologi mengalami perubahan, mengapa regulasi juga harus berubah?

Logikanya seperti ini, teknologi sekarang ini sudah berubah sedangkan regulasi itu statis. Tayangan bisa sama namun device-nya berbeda. Satu televisi yang satu mobile app (aplikasi mobile).

Ini sebenarnya klasifikasi undang-undang apakah didefinisi penyiaran bisakah digeser dimigrasi ke teknologi dengan mobile app. Logika hukumnya itu beda konsepnya jelas dan payung hukumnya itu jelas.

Regulasi yang mengatur tentang media baru, kan sama-sama industri. Segmentasi media baru itu kan banyak tidak hanya Netflix saja, broadcasting di media baru itu baru apa saja.

3. Kemarin ramai soal KPI mengawasi Netflix dan YouTube, sempat ada petisi, bagaimana perkembangan hal tersebut?

Dalam kasus ini KPI ingin memberikan pandangan kepada masyarakat tentang media baru. Akan tetapi bukan mau mengawasi, ini harus dibedakan. Dibedakan antara pengaturan dan pengawasan.

Kami mendorong ada yang harus mengatur, namun ini bukan berarti membatasi atau mengawasi. Jadi mengatur konten asing yang semakin banyak, dan melindungi konten di dalam negeri.

 Teknologi semakin berkembang memungkinkan pengguna memanfaatkan internet untuk mengakses program televisi melalui perangkat mobile.

Baca juga: BJ Habibie Wafat, Netizen Berduka di Twitter

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Berita Terkait
Telusuri berita techno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement