Share

Pertamina Beri Isyarat Ada Kompensasi Lanjutan untuk Korban Tumpahan Minyak Karawang

Giri Hartomo , Okezone · Rabu 11 September 2019 21:27 WIB
https: img.okezone.com content 2019 09 11 320 2103691 pertamina-beri-isyarat-ada-kompensasi-lanjutan-untuk-korban-tumpahan-minyak-karawang-5hFHqf6pjV.jpg Gedung Pertamina (Okezone)
A A A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyebut akan ada pembayaran kompensasi lanjutan kepada para korban yang terkena pencemaran tumpahan minyak di sumur YYA-1 milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, pemberian kompensasi ganti rugi ini akan terus dilakukan hingga sumur minyak bisa kembali ditutup. Karena jika penanganan belum selesai sepenuhnya bisa saja peneriman kompensasi akan teus bertambah seiring meluasnya pencemaran minyak ini

 Baca juga: Seperti di Balikpapan, Pertamina Bisa Digugat soal Tumpahan Minyak Karawang?

“Ya mungkin karena kan tergantung bagaimana oil spill ini ke depannya,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

 Minyak tumpah

Oleh karenannya, pihaknya menargetkan penutupan sumur bisa dilakukan dalam sebulan kedepan. Tepatnya pada 8 Oktober 2019 mendatang.

 Baca juga: DPR Panggil ESDM hingga Pertamina Bahas Tumpahan Minyak di Karawang

“Intinya penutupan sumur tersebut kami estimasikan paling lama 8 oktober,” ucapnya.

Lagi pula pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap jumlah warga yang terkena dampak. Termasuk mendata ulang agar tak ada warga yang mendapatkan kompensasi double.

 Baca juga: Dikawal TNI, Pertamina Kembali Salurkan BBM ke Jayapura

“Pertama kan pendataan, ada juga yang gak terverifikasi, ada yang double namanya kita lihat dari ktp dan sebagainya, kita gunakan bank himbara dengan metode cashless sehingga metode screening itu bisa dilakukan. Kemudian knp ini tahap pertama karena sumber oil spill belum tertutup sempurna masih on progress,” jelasnya.

Fajriyah menambahkan, mengenai skema penghitungan pemberian kompensasi ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk mempertimbangkan Upah Minimu Regional yang berlaku di daerah tersebut.

“Ya ada lah formula2nya dan jyga kesepakatan beberapa pihak. Ya disamaratakan. Tapi Memang ini adalah gabungan antara formula-formula kita dibantu IPB, KKP, KLHK dan Pemda setempat dan memang angka itu yang disepakati jadi ini sudah suatu kesepakatan,” jelasnya.

 .

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Asal tahu saja, sebelumnya PT Pertamina Hulu Energi melalui anak usahannya PHE Offshoee North West Java (ONWJ) memberikan kompensasi tahap awal kepada warga yang terdampak tumpahan minyak YYA-1. Sebagai tahap awal, pemberian kompensasi ini diberikan kepada 10.271 warga di Kabupaten Karawang yang terdampak dan sudah terverifikasi.

Adapun total dana untuk pembayaran kompensasi tahap awal sebesar Rp18,54 miliar. Secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya.

Adapun mekanisme pembayaran kompensasi tahap awal akan melibatkan Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan pada 11 September, dimulai dari Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya dan Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya.

“Kenapa kita bilang tahap pertama karena pertama kita sudah hampir dua bulan. Saat ini proses finalisasi formulasi masih terus berjalan. Dan juga sumber oil spill belum tertutup artinya oil spill akan ada terus, tapi kan intinya tanggung jawab kita akan ditunaikan terlebih dahulu,” jelasnya

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini