Share

Kembali Demo Istana, 2 Elemen Mahasiswa Sebut RUU KPK untuk Demokrasi Sehat

Harits Tryan Akhmad , Okezone · Rabu 11 September 2019 22:55 WIB
https: img.okezone.com content 2019 09 11 337 2103724 kembali-demo-istana-2-elemen-mahasiswa-sebut-ruu-kpk-untuk-demokrasi-sehat-rjIF2HL3vw.jpg Ilustrasi
A A A

JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Peduli KPK (KOMPI-KPK) dan Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan KPK (AMUK-KPK) kembali mendatangi Istana Negara dan Gedung DPR RI. Dalam aksinya mereka mengecam pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK.

Dalam orasinya Koordinator Aksi KOMPI-KPK, Ibrahim Budi Mansyur mengatakan bahwa penolakan terhadap RUU KPK yang dilakukan oleh sekelompok pihak adalah tindakan yang tidak berwibawa dan terkesan politis.

"Adanya revisi UU KPK justru akan memperkuat institusi KPK itu sendiri. Sehingga kami mempertanyakan kelompok yang menolak RUU KPK, dimanakah letak independensi pihak internal KPK yang menolak tersebut? Apakah pantas? atau mungkin karena adanya desakan pihak yang ada dibalik semua itu," Ujar Ibrahim di Istana Negara, Rabu (11/9/2019).

Ibrahim mengatakan untuk demokrasi yang sehat KOMPI-KPK dan AMUK-KPK hadir untuk memberikan dukungan terhadap RUU KPK. "Sudah kita ketahui bersama bahwa KPK sebagai lembaga superbody yang concern menangani kasus extra ordinary crime, melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 telah banyak berkiprah dalam menangani kasus-kasus kejahatan Tindak Pidana Korupsi, namun Undang-Undang tersebut di terapkan secara sewenang-wenang," ungkapnya.

Demo RUU KPK

Ibrahim menilai, upaya reformasi me-revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah langkah yang tepat demi memperkuat kedudukan dan profesionalitas KPK agar pada saat menjalankan tugasnya KPK tidak melanggar HAM dan tetap memperhatikan asas-asas hukum pidana.

Kemudian, lanjutnya, tidak hanya asas Independensi yang harus di miliki KPK, akan tetapi KPK juga harus profesional, Adil dan tidak boleh subyektif dan main sesuai kehendak sendiri dalam melakukan penyelidikan suatu kasus. "KPK harus mengedepankan asas Equality Before The Law, sehingga dengan merevisi UU KPK adalah langkah untuk menjadikan KPK lebih objektif dan berkeadilan," Ujarnya.

Sementara Koordinator aksi dari AMUK-KPK, Zaki mengatakan selama ini, meskipun KPK merupakan lembaga yang khusus menangani perkara pidana khusus seharusnya KPK tetap mengedepankan aturan hukum secara lex generalis yang ada di KUHAP dalam melakukan penyelidikan dan tidak sewenang-wenang serta melanggar HAM.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Karena Independen ataupun tidaknya penyidik maupun penuntut umum KPK tergantung dari mereka sendiri dalam melaksanakan tugas tanpa pandang bulu, objektif dan bertanggung jawab kepada masyarakat serta tidak melanggar aturan hukum lainnya yang berlaku di NKRI. "Harapannya KPK seharusnya tidak terpengaruh oleh kelompok manapun dan tetap menjunjung tinggi supremasi penegakan hukum," Ujar Zaki.

Zaki mengatakan kini pihak Fraksi DPR RI pun telah menyetujui Revisi UU KPK dan tinggal di tandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Hal ini bukan berarti akan menghilangkan independensi dan melemahkan KPK seperti pandangan kelompok yang berfikir subyektif justru revisi RUU KPK akan memberikan penguatan dalam prinsip pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan tetap memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan persamaan hak di mata hukum.

"Dengan demikian, kelompok yang menolak revisi UU KPK berarti telah berfikir politis dan berupaya untuk menghegemoni jabatan di internal KPK itu sendiri," Tegasnya.

AMUK-KPK dan KOMPI-KPK secara tegas meminta dan mendukung Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk secepatnya tandatangani Revisi UU KPK serta mendukung DPR RI yang telah sukses menjalankan agenda revisi UU KPK.

"Kami mendukung penuh Revisi UU KPK demi menyelamatkan wibawa KPK dalam menegakan keadilan agar tidak tebang pilih. Revisi UU KPK adalah wujud Demokrasi yang sehat," Ujarnya Zaki seraya menyebut kelompok penolak RUU KPK sama saja ANTI HAM.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini