Selama ini Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jamaah umrah. Artinya jamaah yang akan melakukan umrah untuk kedua kalinya atau lebih pada tahun yang sama dikenakan biaya tambahan untuk visa sebesar 2000 Riyal atau sekira Rp 7,6 juta.
Namun Pemerintah Saudi baru saja mengumumkan aturan baru tentang penghapusan visa progresif. Artinya jamaah umrah tak perlu membayar biaya Rp 7,6 juta untuk mendapatkan visa umrah kedua kalinya dan seterusnya.
Pemerintah Arab Saudi hanya memberlakukan biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar 300 Riyal atau sekira Rp 1.122.600.
Arab Saudi segera menyatukan harga untuk visa haji, visa umrah, dan visa kunjungan. Semuanya hanya akan dikenakan Government Fee sebesar 300 Riyal atau sekira Rp 1.122.600.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten berterima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammed Bin Salman karena merestrukturisasi visa haji, umrah, dan kunjungan. Termasuk membatalkan biaya visa progresif sebesar Rp 7,6 juta.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya