JAKARTA - Perusahaan produksi film, PT Graha Layar Prima Tbk mengakukan pinjaman sekira USD10 juta atau setara Rp141,4 miliar (kurs Rp14.144 per USD) pada Korean Development Bank, cabang Singapura (KDB).
Sementara itu, perseroan juga melakukan perjanjian Transaksi Valuta Asing dengan PT Bank KEB Hana Indonesia (KEB Hana) sebesar maksimum USD10 juta. Untuk perjanjian ini bukan merupakan pinjaman akan tetapi transaksi jual atau beli valuta asing, sehingga tidak ada pinjaman yang dilakukan.
Baca Juga: Ekspansi Bisnis, Graha Layar Prima Tambah 15 Layar Bioskop
Mengutip keterangan dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (10/10/2019), disampaikan bahwa pada 8 Oktober 2019, perseroan menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Korean Development Bank, cabang Singapura (KDB) dengan nilai USD10 juta.
Adapun Dokumen jaminan untuk perolehan fasilitas pinjaman adalah Corporate Guarantee dari CJ CGV selaku pemegang saham pengendali perseroan. Selain itu, ditanggal yang sama, perseroan juga menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta Asing dengan PT Bank KEB Hana Indonesia (KEB Hana) dengan nilai USD10 juita.
Baca Juga: CGV Tutup Bioskop di Mall of Indonesia
Asal tahu saja, CJ CGV merupakan pemeganng saham pengendali perseroan dengan kepemilikan saham baik langsung maupun tidak langsung sebesar 51%.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya