Peristiwa penusukan Wiranto membuat geger masyarakat Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu diserang dengan senjata tajam usai meresmikan gedung baru Universitas Mathla'ul Anwar Banten. Peristiwa itu terjadi di Alun Alun Menes, Pandeglang.
Saat kejadian, Wiranto hendak pulang ke Jakarta menggunakan helikopter. Setelah turun dari mobil, tiba-tiba saja pelaku mendekat dan mengarahkan pisau kepadanya lalu melakukan penusukan. Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto dan ajudan Wiranto, Fuad Sauki juga turut menjadi korban penusukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wiranto mengalami dua luka tusukan di bagian perut. Hal itu membuat ia harus menjalani operasi selama dua jam. Kini dirinya tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta untuk memulihkan kondisi.
(Foto : Ist)
Berbicara kepada Okezone, spesialis kejiwaan Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, mengatakan motif pelaku penusukan bisa beragam. Mulai dari gangguan jiwa murni hingga radikalisme. Tentunya untuk membuktikan hal tersebut perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
"Baru kemudian ada kelanjutan dari peristiwa ini (penusukan Wiranto). Belum tentu pasti sampai permintaan visum et repertum et psikiatrikum (visum dokter jiwa) kalau tidak ada indikasi gangguan jiwa," ungkap dokter yang akrab disapa Noriyu ini saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (10/10/2019).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dr Noriyu menilai kemungkinan kuat peristiwa ini mengarah ke aksi terorisme. Di sisi lain, pelaku yang diketahui berinisial SA alias Abu Rara diketahui sebagai anggota jaringan JAD Bekasi, kelompok yang dikaitkan dengan radikalisme.
(Foto : Ist)
Identitas pelaku dan istrinya, FA diungkapkan oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan setelah melalui pemeriksaan dan deteksi.
Sementara itu, terlepas dari adanya aksi terorisme dalam peristiwa penusukan Wiranto, dr Noriyu menilai diperlukan turunan Undang-Undang Kesehatan Jiwa dalam bentuk Peraturan Pemerintahan. Bahkan ia menyarankan perlu adanya badan khusus penanggulangan kesehatan jiwa.
(Foto Noriyu : Okezone)
"Walaupun sudah ada badan khusus penangulangan teroris dan Densus 88, tetap perlu adanya turunan UU Kesehatan Jiwa. Tujuannya adalah untuk memperat NKRI dengan ketahanan jiwa yang optimal," pungkas dr Noriyu.