Share

Tikam Guru hingga Tewas, Siswa SMK di Manado Terancam Hukuman Seumur Hidup

Subhan Sabu , Okezone · Selasa 22 Oktober 2019 23:38 WIB
https: img.okezone.com content 2019 10 22 340 2120424 tikam-guru-hingga-tewas-siswa-smk-di-manado-terancam-hukuman-seumur-hidup-3SD8NdrLFo.jpg Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel (foto: Okezone/Subhan Sabu)
A A A

MANADO - FL (16), siswa SMK Ichtus di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya sendiri terancam dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau dua puluh tahun," ujar Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Guru SMK di Manado yang Ditikam Siswanya Meninggal di Rumah Sakit 

Benny menerangkan, karena pelaku masih di bawah umur, penyidik menggunakan berita acara undang-undang perlindungan anak, tetapi untuk sanksinya menggunakan KUHP Pasal 340.

Motif kejadian, menurut dia, karena ketersinggungan tersangka saat ditegur oleh gurunya. Bahkan, menurut Benny saat ditanya kepada tersangka apakah bisa merokok di sekolah dikatakannya boleh.

"Itu yang dia tidak bisa terima karena ditegur sama gurunya, dimarahi sama gurunya, dia pulang dan mengambil pisau dapur," ujar dia.

Rumah Duka Korban Penusukan Siswa SMK di Manado (foto: Okezone/Subhan Sabu)	 

Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari dua orang siswa, salah satunya termasuk tersangka terlambat masuk sekolah. Keduanya kemudian mendapat hukuman dengan memasukkan tanah ke dalam kantong plastik.

Selesai melaksanakan hukuman, keduanya istirahat dengan duduk-duduk di lingkungan sekolah sambil merokok. Saat asyik merokok itulah datang korban, Alexander Pangkey (54), guru agama Kristen di SMK tersebut.

"Korban yang datang ke sekolah melihat siswanya merokok ditegur. Ternyata teguran korban itu tidak diterima oleh tersangka sehingga tersangka diperintahkan untuk pulang. Tersangka pulang ke rumah mengambil sebilah pisau dan kembali lagi ke sekolah," ucap dia.

Pada saat kembali ke sekolah, tersangka melihat korban berada di atas sepeda motornya. Tersangka kemudian melakukan pengejaran dan melakukan beberapa kali tusukan ke tubuh korban.

"Pada saat terjadi penusukan itu, korban berusaha untuk menghindar lari ke halaman sekolah. Namun demikian, oleh tersangka terus dikejar dan melakukan penusukan sampai beberapa kali ke tubuh korban," kata mantan Kapolres Minahasa Selatan itu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kejadian tersebut, lanjut Benny, sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa enam orang saksi dan mengamankan tersangka serta melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak untuk melakukan pendampingan.

Baca Juga: Ditegur karena Merokok, Siswa SMK di Manado Tikam Gurunya 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, sejauh ini masih tersangka tunggal, kita terus melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Namun, untuk sementara masih satu orang tersangka yang kita tetapkan sebagai pelaku," urai dia.

Jenazah korban sendiri selesai diautopsi langsung dibawa ke Kelurahan Malendeng untuk dilakukan ibadah pelepasan kemudian dibawa ke kelurahan Sasaran, Tondano, Kabupaten Minahasa sore tadi untuk dikebumikan di sana. (fid)

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini