Share

Holding Infrastruktur Terancam Batal di Tangan Erick Thohir, Ini Kata PUPR

Giri Hartomo , Okezone · Kamis 21 November 2019 14:22 WIB
https: img.okezone.com content 2019 11 21 470 2132697 holding-infrastruktur-terancam-batal-di-tangan-erick-thohir-ini-kata-pupr-G30JxbheMf.jpg Holding BUMN Infrastruktur Terancam Gagal (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara tentang terancam batalnya pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Infrastruktur di tangan Menteri BUMN Erick Thohir.

Wacana holding BUMN infrastruktur sendiri sudah berjalan sejak masa kepemimpinan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno

Baca Juga: Bagaimana Nasib Pembentukan Holding BUMN Infrastruktur?

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan, memang sejak pertama kali diwacanakan hingga saat ini pihaknya belum sepakat mengenai pembentukan holding BUMN Infrastruktur.

Keputusan pembentukan holding infrastruktur memang awalnya sepenuhnya kebijakan Kementerian BUMN dan bukan Kementerian PUPR.

"Itukan kebijakannya Menteri BUMN, saya kira sampai hari ini Menteri PUPR belum mengharap artinya belum sependapat untuk jangka pendek ini dilakukan holding," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Tinggal Tunggu Jokowi

 BUMN

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Syarif, salah satu alasan mengapa pihaknya belum setuju adalah karena Kementerian PUPR masih membutuhkan jasa perusahaan BUMN konstruksi. Apalagi paket-paket pekerjaan infrastruktur sudah menunggu di depan.

"Pertama kita masih punya banyak sekali paket-paket besar yang memerlukan BUMN kalau mereka holding mereka tidak punya kesempatan yang lebih besar," katanya.

Menurut Syarif, jika perusahaan BUMN menjadi satu holding maka hanya satu perseroan saja yang bisa ikut lelang. Padahal sebelumnya, seluruh perusahaan BUMN bisa ikut lelang sehingga lebih kompetitif.

"Karena afiliasi kan enggak bisa. Harus satu satu. Kalau empat dijadikan satu berarti cuma satu yang bisa ikut," ucapnya.

Syarif pun memastikan jika belum sepahamnya Kementerian PUPR untuk pembentukan holding BUMN infrastruktur sama sekali tak ada masukan dari swasta dan murni keputusan Kementerian PUPR. Meskipun jika BUMN bergabung, kesempatan swasta untuk masuk makin sulit karena nantinya hanya akan dikuasai oleh perusahaan plat merah saja.

"Ini pertimbangan semata untuk Kementerian PUPR. BUMN itu kan hanya ikut saja," ucapnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini