Share

7 Pembobol Belasan Minimarket di Cirebon Ditangkap Polisi

Fathnur Rohman , Okezone · Selasa 03 Desember 2019 23:31 WIB
https: img.okezone.com content 2019 12 03 525 2137600 7-pembobol-belasan-minimarket-di-cirebon-ditangkap-polisi-9GkbrYc6al.jpg Polisi menangkap pelaku pembobolan minimarket di Cirebon (Foto: Fathnur Rohman)
A A A

CIREBON - Tujuh orang pelaku pembobol belasan minimarket berhasil diringkus Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Para pelaku melakukan aksi di 14 lokasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat selama periode Oktober hingga November 2019.

"Terkait kasus pencurian dan pemberatan dengan sasaran minimarket, di 14 tempat di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kejadian pada tanggal 16 Oktober sampai 20 November 2019," ujar Kapolresta Cirebon AKBP M Syahduddi kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga: Bule Cantik asal Jerman Terekam CCTV Ngutil Barang di Toko 

Disebutkan Syahduddi, ketujuh pelaku ini berinisal RH (29), PS (29), BH (18), HK (22), MR (18), BA (24), dan K (41). Mereka berhasil diamankan, setelah petugas kepolisian terlebih dahulu menangkap K di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Dari hasil penyelidikan mengarah pada seorang pelaku berinisial K. K kami tangkap di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Dari yang bersangkutan berkembang dan ada 6 orang. Total ada 7 orang," katanya.

Syahduddi menjelaskan, ketujuh pelaku membobol minimarket dengan cara memanjat tembok minimarket, kemudian menggunting atap yang terbuat dari seng supaya bisa masuk. Sebelum membobol atap, para pelaku sebelumnya memutus kabel kamera CCTV terlebih dahulu, agar aksinya tidak terekam.

 Polisi menangkap pembobol minimarket di Cirebon Foto: Fathnur Rohman

Masih disampaikan Syahduddi, dari ketujuh pelaku tersebut, tiga diantaranya yakni RH, BH, dan PS adalah mantan teknisi kamera CCTV. RH sendiri merupakan otak dari aksi pembobolan itu. Syahduddi mengungkapkan, total kerugian yang dialami oleh pihak minimarket di 14 tempat itu berkisar Rp420 juta.

"Total kerugian sekitar Rp400 juta. Kalau kita ambil rata-rata, kalau satu minimarket dibobol dengan kerugian Rp30 juta, kalau ada 14 minimarket hampir Rp420 juta," tuturnya.

Baca Juga: Demi Berfoya-foya dengan Pacar, Pemuda Ini Bobol Ruko & Gasak Uang Rp100 Juta 

Sementara itu, otak aksi pembobolan 14 minimarket yakni RH mengakui, dirinya terpaksa melakukan tindakan pencurian tersebut, lantaran tidak punya uang untuk menebus motornya yang digadaikan. Ia pun mengakui pernah bekerja di salah satu perusahaan swasta dengan posisi sebagai teknisi CCTV.

"Awalnya mau nebus motor dua bulan yang lalu. Saya yang punya ide. Minimal 4 orang untuk melakukan aksi ini. Survei lokasi mendadak. Saya mantan teknisi CCTV, " ucap dia.

Dari perbuatannya, RH sendiri harus merasakan timah panas polisi pada kedua kakinya. Ia dan teman-temannya kemudian akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini