Share
Advertisement

Facebook Gugat Perusahaan Hong Kong Terkait Peretasan dan Penipuan Iklan

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Jum'at 06 Desember 2019 18:01 WIB
(Foto: Thehackernews)
(Foto: Thehackernews)
A
A
A

JAKARTA - Facebook kini telah mengajukan gugatan baru terhadap perusahaan periklanan yang berbasis di Hong Kong dan dua orang asal China. Gugatan tersebut terkait penyalahgunaan platform iklan untuk mendistribusikan malware dan penipuan iklan.

Dilansir Thehackernews, Facebook mengajukan gugatan pada Kamis di Distrik Utara California terhadap ILikeAd Media International Company Ltd serta pengembang perangkat lunak China dan direktur pemasaran yang bekerja untuk perusahaan, Chen Xiao Cong dan Huang Tao.

Terdakwa dituduh menipu orang-orang agar memasang malware di sistem mereka, memungkinkan mereka untuk mengompromikan akun Facebook pengguna dan kemudian menggunakan akun yang diretas itu untuk mengiklankan barang-barang palsu dan pil diet, yang jelas-jelas melanggar Ketentuan Facebook dan Kebijakan Periklanan.

 Facebook mengajukan gugatan baru terhadap perusahaan periklanan yang berbasis di Hong Kong.

Baca juga: Inikah Wujud Samsung Galaxy S10 Lite dan Note 10 Lite?

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Berita Terkait
Telusuri berita techno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement