Share

Talak Cerai Terbagi Dua, Ini Penjelasan Abdul Somad

Abu Sahma Pane, Jurnalis · Jum'at 06 Desember 2019 08:41 WIB
https: img.okezone.com content 2019 12 06 330 2138595 talak-cerai-terbagi-dua-ini-penjelasan-abdul-somad-U8hZ8DLfuT.jpg Ustadz Abdul Somad. Foto: Dede Kurniawan/Okezone
A A A

PERCERAIAN sangat tidak dianjurkan dalam Islam, kalau pun terpaksa, keputusan tersebut sangat dibenci oleh Allah SWT. Oleh karena itu dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad meminta setiap suami agar hati-hati berucap kepada istri masing-masing ketika sedang bertengkar.

Dalam suatu video ceramah tanya jawab yang diunggah oleh akun Youtube ZIFANY, Abdul Somad mengatakan talak cerai bisa jadi sah ketika suami yang bertengkar mengusir istri untuk pulang ke rumah orangtuanya. Namun hal itu hanya sah jika memang niat suami ingin menceraikan.

Abdul Somad menuturkan, talak terbagi dua, pertama talak soreh dan kedua talak qinayah. “Talaq soreh jelas, kuceraikan engkau, maka talaq satu,jatuh,” ucap suami Mellya Juniarti itu.

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Sementara talak qinayah, kata Abdul Somad, masih harus diperjelas ucapan suami. Misalnya istri diusir agar kembali ke rumah orangtua, maka sang istri harus menanyakan maksud suami mengusir.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Kalian adek-adekku yang perempuan, kalau suami kalian berkata ‘Pulanglah engkau ke rumah orangtuamu’, jangan pulang, tanya dulu "Maksud lo?" tutur Abdul Somad.

“Kalau kata dia, ‘Aku ada niat cerai’, maka talaq qinayah," tambah ustadz asal Riau tersebut.

Abdul Somad menegaskan kembali, talaq soreh jelas, jika diucapkannya maka jatuh atau sah. Tapi kalau model-model ancam-ancam, misalnya mengatakan, "Pulanglah kau sana, aku tak suka lagi menengok kau, mau muntah aku nengok kau" maka itu tengok dulu. Kalau dia ada niat, jatuh talaq satu.

“Tapi kalau tak ada niat maka tak jatuh talaq satu. Makanya perempuan laki-laki harus belajar kursus perkawinan. Jangan di situ menikah, di situlah dibuat acara nasehat pernikahan. Jam delapan Ustadz Somad disuruh datang, begitu datang jam delapan, bukan langsung nasehat,” pungkasnya.

Redaksi Okezone menerima foto atau tulisan pembaca berupa artikel tausyiah, kajian Islam, kisah Islam, cerita hijrah, kisah mualaf, event Islam, pengalaman pribadi seputar Islam, dan lain-lain yang berkaitan dengan Muslim. Dengan catatan foto atau artikel tersebut tidak pernah dimuat media lain. Jika berminat, kirim ke redaksi.okezone@mncgroup.com, cc okezone.lifestyle2017@gmail.com.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini