JAKARTA - Sebanyak 4 dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merancang peraturan desa tangguh bencana untuk Desa Tunggal Jaya Kabupaten Pandeglang, Banten.
Melansir situs resmi UI, Jakarta, Jumat (6/12/2019), peraturan ini guna mempersiapkan dan memperkokoh masyarakat desa dalam melakukan mitigasi, penanggulangan maupun penanganan pasca bencana.
Proses diskusi ini menghasilkan beberapa poin kerangka utama peraturan tangguh bencana yang dibutuhkan sebuah desa.
Baca Juga: Kisah Korban Tsunami Banten Pasrah pada Allah saat Digulung Ombak
Sedangkan konsep desa tangguh bencana ini sendiri berlandaskan pada Peraturan Kepala BNPB No. 1 2012 Tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Peraturan ini dirancang dalam rangka memenuhi amanat UU No. 24 Pasal 27 Tahun 2007 tentang bencana yang mengamankan bahwa setiap orang berkewajiban untuk melakukan kegiatan penanggulangan bencana.
"Rancangan peraturan desa ini tengah diajukan kepada perangkat desa dan akan diimplementasikan langsung di desa tersebut.Kami tidak menutup peluang untuk berkolaborasi dengan desa-desa lainnya yang membutuhkan bantuan rancangan peraturan desa dalam rangka membangun masyarakat menjadi desa yang unggul dan mandiri.” kata Koordinator Tim Pengabdian Masyarakat Wahyu Andrianto.
Baca Juga: Terdakwa Pungli Korban Tsunami Selat Sunda Divonis 16 Bulan Penjara
Desa Tunggal Jaya Pandeglang dipilih sebagai desa penerapan konsep desa tangguh bencana karena merupakan salah satu desa terpencil yang terdampak selat Sunda Desember 2018 silam.
Lokasinya yang terpencil membuat desa ini sulit dijangkau sehingga proses evakuasi dan penanggulangan pasca bencana memakan waktu yang lama.
Diadakannya peraturan desa tangguh bencana ini juga dapat menjadi unsur pengingat bagi siapapun, khususnya warga desa bahwa potensi bencana dapat terjadi kapan saja.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(dni)