Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir meyakini masing-masing operator sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan penggantian kartu.
Menurutnya, seluruh perusahaan anggota ATSI telah memiliki sertifikasi ISO 27001. Karena itu, SOP tersebut pasti sudah mencakup aspek keamanan, kerahasiaan dan proses verifikasi yang akuntabel.
“ATSI akan terus mengingatkan agar semua operator anggota ATSI melakukan pengawasan ketat atas seluruh garda depan yang melayani pelanggan untuk selalu melaksanakan SOP yang berlaku di perusahaan,” ungkap Marwan.
Di samping itu ATSI juga siap mendukung Kominfo dan BRTI untuk melakukan peninjauan ulang atas SOP pergantian kartu dan layanan pelanggan yang lain, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.