Share

Kejaksaan Tak Akan Tuntut Jungkook BTS dalam Kasus Kecelakaan Mobil

Rena Pangesti, Okezone · Kamis 23 Januari 2020 15:09 WIB
https: img.okezone.com content 2020 01 23 33 2157214 kejaksaan-tak-akan-tuntut-jungkook-bts-dalam-kasus-kecelakaan-mobil-Sjd1tyYcm0.jpg Jungkook BTS (Foto: FILA)
A A A

SEOUL - Kabar baru datang dari kasus kecelakaan mobil yang melibatkan Jungkook. Kejaksaan memutuskan untuk tak menuntut personel BTS tersebut.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Mobil Jungkook Akan Diserahkan ke Kejaksaan

Jungkook BTS

Portal media The Fact pertama melaporkan jika kantor Kejaksaan Distrik Seoul Barat memutuskan tak menuntut Jungkook, yang sebelumnya telah didakwa atas tuduhan pelanggaran UU Lalu Lintas Jalan dan pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas.

Sayangnya, pihak kejaksaan menolak membeberkan alasan mengapa tak menuntut Jungkook dalam kasus ini. "Kami memutuskan untuk tak menuntutnya setelah berkaca pada keputusan yang dibuat oleh Komite Sipil Kejaksaan," ungkap sumber dari kejaksaan seperti dikutip dari Soompi, Kamis (23/1/2020).

Jungkook BTS

Sebagai informasi, Komite Sipil Kejaksaan atau juri ada di setiap kantor kejaksaan. Komite ini mengizinkan masyarakat sipil untuk memberikan pertimbangan atau penilaian tentang sebuah kasus dan memutuskannya dengan cara voting.

Kasus kecelakaan yang melibatkan Jungkook terjadi pada Oktober 2019. Pemiliki nama panjang Jeon Jungkook tersebut menabrak sebuah taksi saat berkendara di sekitar Hannam, distrik Yongsan.

Jungkook

Jungkook dinyatakan bersalah karena melanggar UU Lalu Lintas. Big Hit Entertainment selaku agensi Jungkook menyatakan jika sang idol sudah mencapai kesepakatan damai dengan sopir taksi yang menjadi korban.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pada 28 November, Jungkook menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, idol pelantun DNA ini mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Lewat Pernikahan, Sunan Kalijaga Berharap Salmafina Kembali ke Agama Semula

Pada Desember 2019, kasus Jungkook dilimpahkan ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan. "Kelalaiannya (Jungkook) adalah bagian utama dari kecelakaan. Untuk itu, kami meneruskannya ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan," kata pihak kepolisian pada 10 Desember.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini