Share

Terpidana Mati yang Ditembak Polisi di Jambi Bukan Bandit Biasa

Azhari Sultan , Okezone · Kamis 23 Januari 2020 23:01 WIB
https: img.okezone.com content 2020 01 23 340 2157435 terpidana-mati-yang-ditembak-polisi-di-jambi-bukan-bandit-biasa-3bAv5ztpS1.jpg Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marboro Macan (Foto: Azhari Sultan)
A A A

JAMBI - Terpidana mati atas nama Johan Hutasoit (41), warga Serunai Malam 1, Simpang Kawat, Kota Jambi yang ditembak Tim Reskrim Polsek Kotabaru ternyata bukan bandit biasa.

Dari jejak kejahatannya, dia sudah dua kali kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni Lapas Sumatera Barat (Sumbar) dan Lapas Klas II A, Jambi. Hal itu dibenarkan Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marboro Macan, bahwa pelaku ini pernah dua kali kabur dari Lapas.

"Pertama pada 5 tahun lalu, kabur dari Lapas Sumbar atas kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga. Kedua, atas kasus curanmor di Jambi. Dia ini (Johan) kabur beberapa tahun lalu saat terjadi kerusuhan di Lapas, Kota Jambi," ujarnya, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: 5 Tahun DPO, Napi Terpidana Mati Ditembak Polisi 

Afrito menceritakan, awal terungkapnya kasus ini setelah pelaku ditangkap tim Polsek Kotabaru bersama tim Resmob Polda Jambi pada Selasa lalu atas dugaan kasus pencurian mobil dan sepeda motor.

Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata yang bersangkutan ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) di dua Lapas. "Yang pertama DPO terpidana mati di Lapas Sumbar, kemudian DPO kasus 363 KUHP di Lapas Jambi," ungkap Afrito.

Dia menambahkan, pelaku DPO terpidana Lapas Jambi dalam kasus 363, karena ada lima laporan polisi (LP) di Kotabaru dan dua LP di Polres Kerinci. Penangkapan tersangka pun dilakukan di kawasan Alfamart, Simpang Kawat, Kota Jambi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini melakukan perlawan sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kedua kakinya," ujarnya.

Ketika itu, tim Polsek Kota Baru dengan di backup oleh anggota Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Komeng Ditangkap Gegara Curi Motor di Bekasi 

Tidak ingin buruannya hilang, tim gabungan langsung beraksi. Ternyata, pelaku mengetahui keberadaan petugas, sehingga berusaha kabur melarikan diri. Nahas, petugas bergerak cepat. Meski sudah diberi tembakan peringatan, pelaku masih nekat kabur. Akhirnya, pelaku ditembak dengan dilumpuhkan di bagian kakinya.

 Ilustrasi

Pelaku Johan Hutasoid ini, katanya, merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar. "Sadis dia ini, korbannya satu keluarga dibunuh semua," katanya.

Johan mengaku saat melakukan aksi perampokan dan pembunuhan di Sumbar memperoleh hasil senilai Rp50 juta. Selama dalam pelarian, dirinya kabur ke Jambi menemui istri dan dua anaknya.

Namun, selama pelarian di Jambi, Johan berprofesi sebagai pencuri kendaraan bermotor. Tidak hanya di Kota Jambi, tapi hingga ke Kabupaten Kerinci. Seolah tidak jera, Johan kembali ditangkap dan menjadi napi di Lapas Jambi.

"Saya kabur dari Lapas Jambi saat terjadi insiden kericuhan di dalam Lapas," imbuhnya.

Di samping itu, sambung Afrito, saat melancarkan aksi pencurian, pelaku juga diketahui beraksi secara berkelompok. "Jadi ini sindikat pencurian kendaraan bermotor di daerah hukum Polresta Jambi," tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Johan diamankan di sel tahanan Polresta Jambi. Untuk proses hukuman mati, Afrito akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Sumbar.

"Untuk saat ini belum ada, dia masih kita tahan dengan kasus 363," kata Afrito.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini