Kementerian Agama akan melaksanakan program penceramah bersertifikat. Namun, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menekankan program ini tidak mengikat dan bersifat opsional.
"Dalam waktu dekat kita akan mengadakan program penceramah bersertifikat. Program ini tidak mengikat. Bagi yang mau silahkan ikut dan yang tidak mau tidak apa apa,” ujar Menag Fachrul Razi belum lama ini.
Menag Fachrul Razi menjelaskan, progam yang sudah mulai dibahas sejak 2019 lalu ini, bertujuan membekali para penceramah untuk lebih mengenal Pancasila dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dalam program ini, Kementerian Agama akan melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia), BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme),” jelasnya.
Menag Fachrul Razi menargetkan proses penyempurnaan program penceramah bersertifikat ini akan selesai bulan depan. “Program ini masih disempurnakan. Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai."
Sementara, ditemui terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tarmizi Tohor mengatakan program pelatihan penceramah bersertifikat Kementerian Agama bertujuan untuk mencetak kader pendakwah berkarakter moderat, saling menghargai di tengah kemajemukan Indonesia.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya