Share

Ada 61 Kasus Mafia Tanah, Menteri ATR: Sistem Dukcapil Masih Ada Celah

Giri Hartomo , Okezone · Jum'at 14 Februari 2020 20:17 WIB
https: img.okezone.com content 2020 02 14 470 2168672 ada-61-kasus-mafia-tanah-menteri-atr-sistem-dukcapil-masih-ada-celah-EEvAkrc3sV.jpg Sofyan Djalil (Okezone)
A A A

JAKARTA – Mafia tanah di Indonesia semakin marak. Pasalnya, di tahun 2020 ada sekira 61 kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Menteri ATR Sofyan Djalil mengimbau kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah BPN Provinsi hingga Kantor Pertanahan Kabupaten Kota untuk jalin silaturahmi kepada para penegak hukum di wilayah masing-masing.

 Baca juga: Ada 61 Kasus Mafia Tanah di 2020, Menteri Sofyan: Kita Bikin Jera!

“Yang terpenting, mari sama-sama kita bekerja. Bekerja bersama untuk menyelesaikan tantangan yang sedang kita hadapi untuk kejayaan di negeri kita di masa yang akan datang,” kata Sofyan mengutip halaman Kementerian ATR, Jakarta, Senin (14/2/2020).

Lebih lanjut, Sofyan memberikan kriteria kasus yang harus diungkap untuk diberikan efek jera kepada para mafia tanah, yaitu salah satunya kasus yang ditangani bisa menjadi bahan pembelajaran.

 Baca juga: Terbongkar 60 Kasus Mafia Tanah di RI

"Dari kasus yang baru saja kita ungkap, ternyata kita belajar bahwa sistem dukcapil masih ada celah yang perlu diperbaiki dan jangan sembarang percaya kepada oknum oknum yang mengaku PPAT, gunakan PPAT terpercaya untuk menghindari yang fiktif," ucapnya.

Selain itu, kasus yang perlu diungkap harus menjadi perhatian publik. Dengan menjadi perhatian publik, kemudian masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli tanah.

"Di samping itu, dengan diungkapnya identitas pelaku seharusnya mafia tersebut merasa kapok,” tambahnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini