Share

Salat Jumat di Makkah Tak Paham Isi Khutbah, Bagaimana Hukumnya?

Novie Fauziah, Jurnalis · Jum'at 14 Februari 2020 15:25 WIB
https: img.okezone.com content 2020 02 14 614 2168462 salat-jumat-di-makkah-tak-paham-isi-khutbah-bagaimana-hukumnya-3C1DZyFipT.jpg foto: ilustrasi/Okezone
A A A

SALAH satu syarat sahnya salat Jumat adalah mendengarkan isi khutbah, namun bukan hanya sebagai syarat saja di dalam khutbah juga terdapat pesan atau nilai-nilai kehidupan yang dapat jadi pengingat umat Islam dan disampaikan dengan bahasa yang dimengerti, misalnya di Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia.

Begitu juga saat kita berada di Arab Saudi, baik di Masjidil Haram Makkah maupun di Masjid Nabawi Madinah, maka khutbah salat Jumat disampaikan menggunakan bahasa Arab. Namun jamaah yang ada di Tanah Suci tentunya tidak semua paham atau mengerti Bahasa Arab.

Lantas, bagaimana jika Jumatan di Makkah tidak paham isi khutbahnya karena bahasa yang digunakan pun tidak dimengerti?

Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin, mengatakan, terkait rukun khutbah berdasarkan pendapat jumhur ulama mereka lebih menekankan aspek ritual ibadahnya. Khutbah Jumat lebih kepada ritual ibadah sebagaimana salat.

“Mau bacaannya dipahami atau tidak, tidak jadi masalah. Yang penting unsur-unsur ritualnya sudah terpenuhi. Namun seyogyanya tetap ditekankan wasiat dan nilai- nilai pesan ketakwaan dan peningkatan Ibadah di dalam materi khutbah tersebut,”katanya kepada Okezone, Jumat (14/2/2020).

Imam As-Syaukani menyampaikan:

ثم اعلم أن الخطبة المشروعة هي ما كان يعتاده صلى الله تعالى عليه وآله وسلم من ترغيب الناس وترهيبهم فهذا في الحقيقة روح الخطبة الذي لأجله شرعت, وأما اشتراط الحمد لله أو الصلاة على رسول الله أو قراءة شيء من القرآن فجميعه خارج عن معظم المقصود من شرعية الخطبة

Artinya: “Ketahuilah bahwa khutbah yang disyariatkan adalah kkhutbah yang biasa dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu memotivasi masyarakat dan memberi peringatan bagi mereka. Pada hakekatnya, bagian ini adalah inti khutbah, yang karenanya, disyariatkan adanya khutbah jumat. Sementara persyaratan memuji Allah, shalawat untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau membaca beberapa ayat Alquran, semua ini bukan tujuan utama disyariatkannya khutbah.”

Menurutnya, bagi Jemaah yang tengah melakukan salat Jumat di Makkah meski dalam khutbahnya menggunakan Bahasa Arab, tetaplah harus diikuti sebagaimana semestinya. Ini dikarenakan di setiap Jumat terdapat muatan berdasarkan Alquran dan hadist di dalamnya.

“Setidaknya bagi yang tidak paham, ada beberapa muatan pesan yang bisa dicerna didalam kehidupan sehari-hari dari pesan khutbah salat Jumat tersebut ( ayat-ayat Alquran yang biasa didengar ). Kalaupun tidak paham, tidak mengapa tetap sah dan mendapatkan pahala dari Allah Ta'ala,” ucapnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kewajiban mendengarkan khutbah Jumat juga dijelaskan di dalam Alquran, Allah Ta'ala berfirman:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَم

Artinya: “Apabila dibacakan Alquran (khutbah), maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat,” (QS. Al-A’raf:204).

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini