JAKARTA - Sebagian besar masyarakat mungkin takut mendengar kata utang atau bahkan takut berutang. Namun mungkin sebagian orang malah hobi untuk berutang.
Lantas, apakah anda telah memahami apa arti dari utang itu? Melansir buku 'Successful Financial Planner' karya Adler H. Manurung dan Lutfi T. Rizky, utang adalah sejumlah uang atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain berdasarkan persetujuan dengan kewajiban mengembalikan atau melunasi.
Baca Juga: Pengusaha Pemula Selalu Kena Masalah Keuangan, Kenapa?
Bila anda terlalu biasa untuk berutang, mungkin anda akan sulit untuk lepas dari sindrom berutang. Namun bila anda baru ingin memutuskan untuk berutang, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan sebelum mengambil keputusan untuk berutang.
Pertama adalah memperhatikan rasio utang dengan penghasilan. Total keseluruhan utang yang anda miliki tidak boleh melebihi dari 35% penghasilan utama keluarga anda. Jika rasio utang anda memasuki angka 45%, ini berarti anda memasuki kategori berbahaya atau berpotensi mengalami kebangkrutan.
Baca Juga: Punya Gaji Besar tapi Cepat Habis, Ini Penyebabny
Sebagai contoh jika sang suami memiliki penghasilan Rp10 juta dan istrinya Rp5 juta, jumlah maksimum utang yang dapat diambil adalah sebesar Rp3,5 juta. Penghasilan suami dan istri tidak dapat digabung dalam menghitung jumlah utang yang dapat diambil. Hal ini merupakan bentuk dari manajemen risiko bila nantinya salah satu penghasilan terhenti.
Kedua adalah memperhatikan rasio total utang terhadap total aset yang dimiliki. Jika jumlah utang melebihi aset, pasti anda akan mengalami kesulitan dalam pembayaran tagihan. Rasio utang dapat dengan mudah dikalkulasi hanya dengan membagi total utang dengan total aset.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya