Share

Belajar di Internet Pria Lulusan ITB Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan

CDB Yudistira , Okezone · Sabtu 29 Februari 2020 14:51 WIB
https: img.okezone.com content 2020 02 29 525 2176086 belajar-di-internet-pria-lulusan-itb-budidaya-ganja-di-rumah-kontrakan-crjq6xOJdc.jpg Polisi Temukan Dua Batang Tanaman Ganja yang Dibudidaya di Rumah Kontrakan di Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat (foto: Okezone/CDB Yudistira)
A A A

BANDUNG - Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, mendapati dua batang pohon ganja, yang ditanam di rumah kontrakan yang berada di kawasan Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat. Pelaku mengaku belajar budidaya tanaman ganja melalui internet.

Temuan itu, merupakan pengembangan dari temuan lima linting ganja yang dibawa oleh tiga pria pengunjung Cafe Local House, di Jalan Anggrek, saat razia yang digelar tim gabungan dari Polrestabes Bandung bersama TNI, BNN, Satpol PP, Disbudpar, dan Bea Cukai, pada Jumat 28 Februar 2020 malam hingga Sabtu dini hari.

Baca Juga: Gelar Razia, Polisi Tangkap Pengguna Narkoba dan Sita Ribuan Botol Miras

Ketiga orang yang diamankan di antaranya berinisial DN, BH dan NA. Tersangka DN mengakui lima linting ganja merupakan miliknya yang dibeli dari Jakarta. Sedangkan BH mengaku memiliki pohon ganja di rumah kontrakannya di kawasan Dago Pakar.

Petugas kemudian mendatangi rumah kontrakan tersebut dan mendapati ada dua pohon ganja, siap panen. Petugas juga mengamankan dua orang lainnya di rumah tersebut, masing-masing berinisial MS dan FAR. Dari keduannya polisi juga mendapatkan beberapa linting ganja.

"Kita kembangkan dari temuan lima linting tadi, kita dapati adanya dua pohon ganja, yang berukuran kurang lebih 10 sentimeter," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, di lokasi temuan pohon ganja, Sabtu (29/2/2020).

Sementara BH yang merupakan lulusan ITB itu mengaku mempelajari cara menanam ganja melalui internet dan media sosial. Pohon ganja berumur 2 bulan itu dibudidaya di dalam kamar milik pria berumur 25 tahun itu. Selain pohon ganja, polisi juga dapati cairan serta pupuk, untuk menyuburkan tanaman tersebut.

"Kata dia tidak untuk diedarkan, melainkan dikonsumsi sendiri," katanya.

Irfan mengatakan, pihaknya masih akan mendalami terkait temuan pohon ganja di dalam rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga: Minta Uang Jajan, Bocah di Bekasi Malah Dipukuli Ibu Kandung dan Neneknya

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fid)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini