TASIKMALAYA - Jajaran Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap misteri kematiasn siswi SMP Negeri 6 Tasikmalaya, Delis Sulistina yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong sekolahnya. Ternyata Delis merupakan korban pembunuhan yang ternyata dilakukan bapak kandungnya sendiri, Budi Rahmat (45).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto mengatakan pembunuhan ini bermula saat korban sepulang sekolah pada Kamis, 23 Januari 2020. Saat itu, Delis datang ke tempat kerja Budi di Jalan Laswi, Kota Tasikmalaya, untuk minta uang Rp400.000 untuk membayar biaya study tour.
Baca Juga: Melihat Gorong-Gorong Lokasi Penemuan Jasad Siswi SMP di Tasikmalaya
Kepada Delis, Budi mengaku hanya mempunyi uang Rp300.000. Uang tersebut berasal dari kantongnya sendiri Rp200.000 dan Rp100.000 yang berasal dari pinjaman majikannya di salah satu rumah makan.
Karena merasa kurang, Delis menolak dan memaksa meminta uang Rp400.000. Akibatnya, sempat terjadi pertengkaran. Budi kemudian membawa Delis ke salah satu rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi kerjanya.
Sesampainya di rumah kosong, pertengkaran kembali terjadi antara korban dan pelaku. Budi akhirnya kalap dan mencekik korban hingga meninggal di lokasi kejadian.
Setelah korban meninggal, pelaku kembali berangkat ke tempat kerjanya dan meninggalkan korban di rumah kosong. Usai bekerja, Budi kembali ke rumah kosong tersebut.
Dia membawa korban dengan motornya dengan cara dibonceng dan tangan korban diikat dengan tali kabel bekas antena tv dengan posisi korban memeluk pelaku.
"Sepulang kerja pakai motor, diboncengkan seperti memboncengkan anak," kata Anom.
Delis kemudian dibawa menuju lokasi gorong-gorong pada malam hari saat hujan lebat dan korban dimasukan ke dalam gorong-gorong yang berdiameter hanya 40 sentimeter.
Jasad Delis kemudian dimasukkan saat air di solokan sedang besar dan tubuh korban dipaksa masuk hingga dua meter ke dalam gorong-gorong. Tujuannya, agar terkesan korban kecelakaan dan terjatuh masuk gorong-gorong terbawa arus air yang deras saat hujan turun.
Budi berhasil ditangkap usai polisi memeriksa 14 saksi yang berasal dari teman korban, guru, hingga rekan kerja pelaku.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Kejelian Polisi Ungkap Misteri Kematian Delis
Berkat kejelian jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, misteri kematian Delis bisa terungkap. Petugas menemukan kesamaan jejak sepatu korban dengan jejak sepatu di sebuah rumah kosong, tempat korban dihabisi ayah kandungnya, Budi Rahmat.
Rumah kosong itu berada di Jalan Laswi, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Lokasinya berjarak sekitar 50 meter dari tempat kerja ayah kandung Delis.
Di sini, polisi berhasil menemukan jejak sepatu korban di dalam rumah dan di sebuah kamar. Begitu juga jejak sandal pelaku. Di sinilah pelaku membunuh putri kandungnya dengan cara membekap dan mencekik Delis.
“Kami cocokkan dengan bukti yang kami punya, yaitu sepatu korban dan alhamdulillah identik,” kata Anom.
Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Siswi Berseragam Pramuka Ditemukan Tewas di Gorong-Gorong
Lokasi ini didatangi petugas Inafis dan Timsus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota setelah mendapat keterangan bahwa korban setelah pulang sekolah, naik angkot, kemudian menemui ayahnya.
Dari keterangan saksi-saksi di tempat kerja ayah korban, polisi mendapat informasi terjadi cekcok mulut antara korban dan ayahnya di sana. “Dari sini, kami sudah memperkirakan, menduga apa yang akan terjadi,” ujarnya.
“Kami cocokkan lagi dengan TKP. Ada satu utas kabel antena, itu identik juga dengan yang kami temukan di TKP ketiga di rumah kosong. Ini sarana untuk mengikat korban,” katanya.
Polisi sebelumnya menemukan kesulitan mengungkap kasus pembunuhan korban. Sejak ditemukan, kondisi korban di gorong-gorong sudah rusak. Polisi kemudian melakukan autopsi. Sambil menunggu hasilnya, polisi mengumpulkan saksi sebanyak mungkin.
Sementara CCTV sekolah tidak bisa menjadi bukti karena rekamannya ternyata terhapus akibat memori yang terbatas.
Pelaku Menyesal dan Menangis
Budi Rahmat, kini harus menjalani sisa hidup dengan menanggung penyesalan. Dia menangis dan mengaku khilaf telah membunuh anaknya saat ekspose di Polres Tasikmalaya Kota, Jumat 28 Februari 2020.
Tersangka Budi tampak sesengukan saat diinterogasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto. Tersangka menyadari uang Rp400.000 tak sebanding dengan nyawa anak kandung yang telah dia bunuh.
“Saya menyesal pak. Jika diberi kesempatan lagi saya tak akan mengulang perbuatan yang sama,” ujar Budi kepada Kapolres Anom.
“Penyesalan itu selalu di belakang. Sesal pun tak akan mengembalikan apapun. Bapak sudah menghilangkan nyawa anak kandung dan kini jadi tersangka,” kata Kapolres menjawab pengakuan Budi.
Semenjak cerai dengan ibu korban 10 tahun silam, tersangka mengaku, baru kali ini anaknya meminta uang. Namun kondisi ketika itu dia sedang tak memiliki uang saat anaknya datang dan terus merengek.
Ibu Kandung Lega Misteri Kematian Delis Terungkap
Sedari awal, ibu kandung Delis, Wati Candrawati, sudah menduga anaknya dibunuh. Dia mengaku lega pelaku sudah ketemu.
"Sekarang sudah lega, enggak mungkin kalau jatuh," kata Wati.
Wati berharap Budi dihukum mati. Dia tidak menyangka buah hatinya dibunuh oleh mantan suaminya.
"Dihukum seberat-beratnya, hukuman mati," kata Wati.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 76c Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di mana ancaman hukumannya yakni 15 tahun.