Share

Menteri BUMN Diminta Perluas Pemberian Keringanan Tarif Listrik

Taufik Fajar , Okezone · Jum'at 03 April 2020 20:03 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 03 320 2193823 menteri-bumn-diminta-perluas-pemberian-keringanan-tarif-listrik-TeWvyfvOUs.jpg Listrik Meteran (Okezone)
A A A

JAKARTA – Pemerintah diminta mengkaji dampak krisis Covid-19 pada perekonomian masyarakat. Terutama para masyarakat di kalangan bawah.

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus mengatakan, perlu mendorong Kementerian BUMN agar meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mempertimbangkan kemungkinan memperluas keringanan tarif listrik selama masa krisis Covid-19. Saat ini, PLN sudah memberi keringanan tarif listrik untuk pelanggan 450 va dan 900 va.

 Baca juga: Belum Nikmati Listrik, 433 Desa Ditargetkan Sudah "Terang" Sebelum Akhir Tahun

“Agar PLN melakukan kajian kemungkinan memberi keringanan tarif bagi pelanggan 1.300 va, mengingat mereka juga terdampak akibat krisis pandemi covid-19,” kata Deddy dalam rapat virtual bersama Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Oleh sebab itu, lanjutnya, Erick Thohir diminta agar mempertimbangkan hal tersebut. Namun, tetap melihat bagaimana cashflow PT PLN itu sendiri.

 Baca juga: Menteri ESDM Buka-bukaan Sulitnya Aliri Listrik Desa di Papua

Deddy juga meminta agar KBUMN dapat menurunkan perbankannya agar dapat memberikan bantuan modal harian. Bantuan modal harian itu dapat disalurkan pada pedagang kecil di pasar atau bantuan untuk nelayan.

“Meminta bank milik negara, terutama BRI, turun memberi bantuan modal harian pada pedagang kecil, bantuan solar untuk nelayan melaut atau di tempat pelelangan ikan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia menggelontorkan Rp405 triliun untuk penanganan Virus Corona. Anggaran itu akan digunakan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, insentif perpajakan dan stimulus KUR, hingga program pemulihan ekonomi.

Sumber pembiayaan untuk itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini