Share

Respons PSIS Soal Keinginan Naturalisasi Bruno Silva

Admiraldy Eka Saputra, Jurnalis · Jum'at 03 April 2020 21:14 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 03 49 2193863 respon-psis-soal-keinginan-naturalisasi-bruno-silva-vMpXCVfDnE.jpg Penyerang PSIS Semarang, Bruno Silva (Foto: Reuters)
A A A

SEMARANG - Penyerang PSIS Semarang, Bruno Silva, menyatakan keinginannya untuk bisa menjadi warga Warga Negara Indonesia (WNI). Striker berdarah Brasil itu mengungkapkan beberapa faktor yang membuatnya ingin menjadi WNI..

Pertama, ia mengaku terkesan dengan kultur Tanah Air. Tidak hanya itu, penyerang 28 tahun tersebut juga sangat mengagumi keramahan dari masyarakat Indonesia. Hal tersebut ia rasakan sejak pertama kali pada musim 2017-2018 saat memutuskan untuk berseragam PSIS Semarang.

Sempat hengkang ke klub asal Arab Saudi, Al-Ain, satu musim setalahnya, Bruno Silva kemudian kembali ke PSIS Semarang musim ini. Selama berkarier di Indonesia bersama PSIS, Bruno mencatatkan 47 penampilan, dan membukukan 22 gol. Musim perdananya pada 2018 berjalan mulus, karena mampu mencetak 16 gol.

BACA JUGA: Bruno Silva Resmi Kembali ke PSIS Semarang

Berbicara mengenai keinginan pemainnya untuk bisa menjadi WNI, A.S. Sukawijaya selaku CEO PSIS mengaku sangat senang dengan kabar tersebut. Kendati begitu, ia juga pahal kalau hal tersebut tidak mudah untuk bisa segera terwujud.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kita sambut dengan baik keinginan Bruno. Untuk jadi WNI, ada dua jalan sebetulnya. Pertama, jika dipanggil timnas Indonesia, tapi sekarang PSSI tidak ada kebijakan seperti itu," ujar pria yang akrab disapa Yoyok, melansir dari laman Goal, Jumat (3/4/2020).

Bruno Silva sejatinya punya cara lain yakni dengan mengajukan keinginannya untuk menjadi WNI secara mandiri. Namun, salah satu syaratnya adalah ia harus terlebih dulu menetap di Indonesia selama tujuh tahun.

"Bruno sekarang baru dapat dua tahun, kurang lima tahun lagi baru bisa ajukan, sehingga tidak semudah itu menjadi WNI," tutup Yoyok.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini