Share

Ridwan Kamil Minta TNI-Polri Kawal Pemakaman Jenazah Korban Covid-19

Puteranegara Batubara , Okezone · Jum'at 03 April 2020 18:49 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 03 525 2193781 ridwan-kamil-minta-tni-polri-kawal-pemakaman-jenazah-korban-covid-19-OmhVsRM0lc.jpg Ilustrasi (Dok Okezone)
A A A

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta aparat TNI/Polri untuk mengawal pemakaman jenazah virus corona (Covid-19). Pengawalan itu sebagai langkah untuk mengantisipasi masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19.

“Saya membuat instruksi gubernur yang isinya mengamanatkan agar bupati/walikota bertindak taktis. Satu, setiap penguburan harus dikawal TNI-Polri. Ini masukan saya ke Panglima TNI dan dikabulkan. Jadi sekarang tiap penguburan menjaga dinamika itu TNI-Polri mengawal,” kata Ridwan Kamil saat teleconference dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, dalam akun Youtube Setwapres RI, Jumat (3/4/2020).

Selain itu, pria yang akrab disapa Emil itu mengaku meminta bantuan dari para ulama untuk mengampanyekan ke masyarakat agar menghormati jenazah korban Covid-19.

Infografis virus corona. (Foto : Okezone.com)

Gubernur pun mengaku juga sudah mengedukasi masyarakat bahwa virus corona akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal.

“Virus itu mati tujuh jam setelah jenazahnya mati. Itu ilmiah. Jadi virus itu mati setelah 7 jam jenazahnya mati,” ucapnya.

Baca Juga : Pemudik Tiba di Jabar, Ridwan Kamil: Kami Mendapati 70 Ribu ODP Baru

Selain itu, ia mengatakan proses pemakaman jenazah korban Covid-19 sudah memiliki prosedur yakni dilakukan penyemprotan disinfektan lalu pembaleman dan dilapisi plastik.

“Kemudian ditambahi prosedurnya oleh RS setelah 7 jam dilakukan disinfektan dilakukan pembaleman dan dimasukkan ke peti mati jadi sudah sangat berlapis,” tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini