Penyemprotan disinfektan dinilai menjadi salah satu langkah pencegahan virus corona (COVID-19). Namun tahukah Anda, ternyata menyemprotkan disinfektan tidak bisa sembarangan.
Hal ini penting, karena semakin banyak kepedulian masyarakat dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Misalnya, pembuatan bilik disinfektan di ruang publik. Namun, jangan sampai kepedulian menjadi malapetaka bagi kesehatan manusia itu sendiri.
Karena, kesalahan dalam penyemprotan disinfektan justru bisa membuat seseorang mengalami luka pada organ paru-paru. Hal tersebut disampaikan Spesialis Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, dr. Rebriarina Hapsari, MSc SpMK dalam channel Youtube resmi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
(Baca Juga : Benda-Benda di Rumah yang Perlu Disemprot Disinfektan)
“Seseorang akan menghirup bahan aktif tersebut. Itu akan beda apabila bahan aktif tersebut terkena kulit. Kulit diciptakan lebih tahan terhadap bahan-bahan iritan. Kalau sampai itu terhirup oleh paru-paru maka selnya tidak sehebat kulit. Itu akan menyebabkan luka pada paru-paru yang berujung pada keganasan,” jelas dr Rebriarina.
Karenanya, muncul larangan dari WHO untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia. Hal tersebut disampaikan WHO melalui akun Twitter resmi mereka.
(Baca Juga : Semprot Disinfektan Efektif Bunuh Virus Corona atau Justru Berbahaya?)
"#Indonesia, jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pada permukaan benda-benda. Ayo #LawanCOVID19 dengan tepat!," tulis WHO Indonesia.
Follow Berita Okezone di Google News