KEMENTERIAN Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan putusan yakni meminta umat Islam yang berada di zona merah covid-19 agar melaksanakan Sholat Idul Fitri (Id) di rumah. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan penyakit tersebut.
Maka itu, Dai Muda Nahdlatul Ulama Ustadz M Najmi Fathoni memberikan panduan atau kaifiah tentang pelaksanaan Sholat Id di rumah.
"Ramadhan tahun ini terasa sangat berbeda. Jika kita harus Sholat Id di rumah, maka kita perhatikan sunah-sunahnya," kata Ustadz Najmi, seperti dikutip dari akun Youtube resminya Kang Najmi, Kamis (21/5/2020).
Berikut adalah sunah-sunah yang dilakukan sebelum melaksanakan Sholat Id:
1. Malam Idul Fitri disunahkan memperbanyak takbir, bertasbih, dan bertahmid (puji-pujian untuk Allah Subhanahu wa ta'ala).
2. Esok harinya setelah bangun tidur, disunahkan mandi.
3. Mengenakan pakaian terbaik.
4. Menggunakan wewangian.
5. Makan sebelum Sholat Id.
"Itu semua yang dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam," jelas Ustadz Najmi.
Lebih lanjut ia menerangkan, setelah melakukan sunah-sunah tersebut, dilanjutkan mempersiapkan diri melaksanakan Sholat Id dengan tiga cara seperti berikut ini:
1. Jika di rumah ada minimum empat orang. Satu sebagai imam dan khatib, tiga sebagai makmum. "Maka laksanakan berjamaah sekaligus khutbah," ujarnya.
2. Apabila di rumah kurang dari empat orang, bisa dilaksanakan Sholat Id saja secara berjamaah. Tidak perlu berkhutbah jika di antara jamaah tersebut tidak ada yang sanggup melakukannya.
3. Jika dilaksanakan seorang diri, misalnya ada di kosan. Maka cukup Sholat Id tanpa disertai khutbah.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya