Share

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1441 Hijriah Minggu 24 Mei

Novie Fauziah, Jurnalis · Jum'at 22 Mei 2020 11:12 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 22 614 2217880 muhammadiyah-tetapkan-idul-fitri-1441-hijriah-minggu-24-mei-n1fEflEDS9.JPG Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus, Ustadz Faozan Amar (Foto: tvMu)
A A A

PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah sejak 1 Rajab 1441/25 Februari 2020 lalu dengan menggunakan metode hisab. Begitupun penetapan hari raya Idul Fitri yang jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.

"Kami melakukan hisab saja, diumumkan sudah lama. Kalau rukyatul hilal ya harus dilihat dulu dan itu hanya bisa dilakukan ketika di akhir Ramadhan, untuk penetapan 1 Syawal atau di akhir bukan Syaban untuk penetapan 1 Ramadhan," ungkap Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Ustadz Faozan Amar kepada Okezone, Jumat (22/5/2020).

Ustadz Faozan menjelaskan, hal ini didasarkan pada hitungan astronomi. Pertama, ijtimak jelang Syawal 1441 H terjadi pada Sabtu Wage, 23 Mei 2020 M pukul 00:41:57 WIB.

Kedua, tinggi bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (f= -07°48¢ (LS) dan l= 110°21¢BT) = +06°43¢31²(hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari itu Bulan berada di atas ufuk. Oleh karena itu 1 Syawal 1441 H jatuh pada Ahad Kliwon atau 24 Mei 2020 M.

Baca juga: Tentukan 1 Syawal 1441H, PBNU Sebar Tim Falakiyah di 40 Titik

Lebih lanjut, data astronomi tersebut akan menghasilkan kesimpulan yang sama, yakni bagi seluruh kriteria yang sudah ada dalam perhitungan ilmu falak di Indonesia saat ini.

"Insya Allah, semua ormas Islam besar di Indonesia juga akan merayakan hari raya Idul Fitri di hari yang sama," ujar Faozan.

Ilustrasi

Ustadz Faozan menambahkan, PP Muhamadiyah selama ini, baik sejak dulu hingga sekarang dalam menentukan bulan Hijriah selalu memakai metode hisab hakiki, yaitu dengan kriteria wujudul hilal.

Pergantian bulan metode hisab tidak hanya didasarkan pada terjadinya ijtimak saja, melainkan dengan syarat wujud hilal (hilal terbenam setelah tengelamnya matahari), pada saat ghurub di hari terjadinya ijtimak.

Baca juga: Ini Pengertian Sidang Isbat dan Tahapan Pelaksanaannya

"Oleh karena itu, meski sudah terjadi ijtimak sebelum fajar atau sebelum ghurub, jika hilal terbenam masih mendahului terbenamnya matahari maka belum terjadi bulan baru," terangnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini