Share

Wamenag Ajak Umat Islam Kumandangkan Takbir di Malam Idul Fitri

Novie Fauziah, Jurnalis · Jum'at 22 Mei 2020 12:30 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 22 614 2217885 wamenag-ajak-umat-islam-kumandangkan-takbir-di-malam-idul-fitri-JnrUMCdAOX.JPG Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: Okezone.com)
A A A

WAKIL Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI), KH. Zainut Tauhid Sa’adi mengajak seluruh umat Islam mengisi malam Idul Fitri 1441 Hijriah dengan mengumandangkan takbir, tahmid dan tasbih sebagai rasa syukur kepada Allah SWT.

“Mengumandangkan takbir, tahmid dan tasbih sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, karena telah memberi kesempatan kepada kita untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh. Anjuran pembacaan takbir ini berlandaskan pada perintah Allah SWT,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jumat (22/5/2020).

Dia mengatakan, mengucapkan rasa syukur dengan kalimat-kalimat illahi juga dijelaskan dalam Alquran yaitu Surah Al-Baqarah, sebagai berikut:

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (takbir)atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah ayat 185).

Baca juga: Ini Pengertian Sidang Isbat dan Tahapan Pelaksanaannya

Ayat tersebut menjelaskan, ketika orang telah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan, maka disyariatkan untuk mengagungkan nama Allah dengan cara bertakbir. Kemudian atas dasar ayat itu, sebagian ulama membolehkan mengumandangkan takbir di masjid, mushola dan tempat-tempat lainnya.

“Menggemakan takbir pada malam Idul Fitri merupakan salah satu amalan menghidupkan hari raya, dan termasuk amalan istimewa sebagai penyempurna ibadah Ramadhan,” ucapnya.

Takbiran

Sebagaimana dalam salah satu riwayat hadist, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَامَ لَيْلَتَىِ الْعِيدَيْنِ لِلَّهِ مُحْتَسِبًا لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ

Artinya: “Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya Idul Fitri dan Idul Adha karena Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati.” (HR. Ibnu Majah).

Baca juga: Arab Saudi Akan Umumkan Idul Fitri 1441H pada Jumat Malam Ini

Lebih lanjut, kata Kiai Zainut, dalam situasi normal umumnya melakukan takbir atau takbiran dapat dilaksanakan secara bersama-sama, baik di masjid, mushola atau dengan cara berkeliling menggunakan mobil atau kendaraan lainnya untuk menyemarakkan malam kemenangan umat Islam.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Namun, akibat situasi saat ini sedang tidak memungkinkan, yaitu masih mewabahnya virus corona (Covid-19) dianjurkan untuk melaksanakan takbiran di rumah masing-masing.

“Namun di saat terjadi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kami menganjurkan untuk dilaksanakan di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya,” terangnya.

Akan tetapi, gema takbir di masjid, mushola dan surau kata dia, harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syi'ar agama, dan hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Hal ini dikarenakan untuk menaati peraturan protokol kesehatan menekan penyebaran Covid-19.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini