Share

Polda Jabar Larang Warga Gelar Takbir Keliling

Mulyana , Okezone · Sabtu 23 Mei 2020 16:48 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 23 525 2218608 polda-jabar-larang-warga-gelar-takbir-keliling-qNhbOjhkLf.jpg (Foto: Mulyana/Okezone)
A A A

PURWAKARTA - Pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Karena itu, jajaran Polda Jabar melarang warga melakukan takbiran keliling, yang biasanya dilakukan setiap malam lebaran. Larangan ini, menyusul masih tingginya kasus penyebaran virus mematikan tersebut.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Presiden, tentang larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19, maka kegiatan takbir keliling ditiadakan. Apalagi, takbir keliling ini sifatnya tidak wajib. Jadi, warga jangan memaksakan untuk menggelar takbir keliling.

"Kami imbau, tidak ada takbir keliling. Sebaiknya, takbirannya di rumah saja. Tak perlu konvoi kendaraan seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Rudy, saat memantau Pos Terpadu Cikopo, Sabtu (23/5).

Larangan ini, lanjut Rudy, untuk kebaikan bersama. Sebab, hingga saat ini sebaran virus corona masih cukup tinggi. Sehingga, kegiatan yang mengundang banyak massa sebaiknya ditiadakan.

Jangankan takbir keliling, shalat Jumat dan shalat idul fitri di lapangan saja, dilarang. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karena itu, pihaknya ingin semua lapisan masyarakat mematuhi larangan ini.

"Kalau ada yang memaksa menggelar takbir keliling, akan ada sanksinya," ujar Rudy.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, mengatakan, pihaknya siap melaksanakan instruksi dari Kapolda Jabar, terkait dengan larangan takbiran keliling. Larangan ini, telah disosialisasikan kepada seluruh warga Purwakarta.

"Di Purwakarta juga, takbiran keliling di larang," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ahl)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini