Share

PBNU Rekomendasikan Perpanjangan Libur Santri Selama Pandemi Corona

Novie Fauziah, Jurnalis · Sabtu 23 Mei 2020 16:02 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 23 614 2218478 pbnu-rekomendasikan-perpanjangan-libur-santri-selama-pandemi-corona-7MU805L9Bg.jpg Para santri mengikuti kegiatan taklim (Foto: Okezone.com)
A A A

RABITHAH Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) merekomendasikan kepada seluruh pondok pesantren di Indonesia, untuk memperpanjang masa belajar (taklim) santri di rumah.

Hal ini diinformasikan melalui Surat Edaran Nomor: 846/A/PPRMI/SE/V/2020 tentang protokol perpanjangan masa belajar (taklim) santri di rumah setelah libur lebaran 1441 Hijriah di masa pandemi Covid-19.

"Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan pesantren, serta melindungi para kiai/pengasuh dan ustadz/ustadzah dari Covid-19," ujar Ketua RMI PBNU, KH Abdul Ghofarrozin (Gus Rozin) dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Sabtu (23/5/2020).

Gus Rozin mengatakan, untuk menjalankan rekomendasi tersebut, maka pondok pesantren perlu menyiapkan pembelajaran jarak jauh. Sehingga hak belajar santri tetap dapat terpenuhi.

Baca juga: Masjid Istiqlal Gelar Takbir Virtual Bareng Wapres Kiai Ma'ruf Amin

Namun, apabila terdapat pondok pesantren yang tidak bisa menjalankan rekomendasi yang diberikan RMI PBNU, maka pesantren-pesantren itu harus memenuhi protokol sebagai berikut:

1. Pondok pesantren menyiapkan sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai, seperti Alat Pelindung Diri (APD), Masker, Penyemprotan Disinfektan, Rapid Test, Hand Sanitizer, dan Ruang Isolasi dengan disertai protokol kesehatan yang ketat di lingkungan pondok pesantren.

2. Pondok pesantren harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat di mana pondok pesantren berada dan dinas kesehatan asal santri.

Santri

3. Pondok pesantren memiliki kesiapan/ketahanan pangan (logistik) sekurang-kurangnya selama empat belas hari setelah santri kembali ke pondok pesantren.

4. Santri yang akan kembali ke pondok pesantren harus dalam kondisi sehat. Bagi yang dalam kondisi sakit, agar menunda kembali ke pondok pesantren.

5. Pemulangan santri ke pondok pesantren agar diantar langsung oleh keluarga dengan kendaraan pribadi, tidak menggunakan transportasi umum atau pondok pesantren bekerjasama dengan pemerintah daerah melakukan penjemputan per zona wilayah asal santri.

6. Pemulangan santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara bertahap. Dimulai dari santri senior atau kelas akhir, seperti kelas 3 MTs (Wustho, SMP) dan kels 3 MA (Ulya, SMU, SMK) agar tidak terjadi kerumunan/keramaian di lingkungan pondok pesantren.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Mereka terlebih dahulu diisolasi secara mandiri selama 14 hari. Setelah itu, dilanjutkan dengan kelas 2. Setelah isolasi mandiri selama 14 hari, baru dilanjut dengan kelas 1 dengan cara isolasi yang sama kelas sebelumnya" kata Gus Rozin.

7. Sebelum memasuki area pondok pesantren, seluruh santri yang kembali ke pesantren harus dilakukan rapid test secara mandiri oleh Pondok Pesantren.

8. Santri yang dinyatakan negatif melalui rapid test harus dilakukan karantina di pondok pesantren selama sekurang-kurangnya 14 hari.

9. Selama masa karantina, pondok pesantren memberlakukan pola hidup sehat secara ketat bagi santri dan dipantau secara berkala, serta para santri tidak diperkenankan berinteraksi dengan kiai/pengasuh, guru-guru pesantren, dan santri yang lainnya.

10. Santri yang dinyatakan reaktif melalui rapid test, maka pondok pesantren harus merujuk ke dinas/fasilitas kesehatan setempat dengan berkoordinasi kepada orang tua santri, dinas kesehatan asal santri serta gugus tugas Covid-19 terdekat dari pesantren.

11. Pembelajaran di pondok pesantren dapat dilaksanakan jika lingkungan pondok pesantren dinyatakan steril dari Covid-19.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini