Share

Selain Haji, Ini 4 Amalan yang Disunahkan saat Dzulhijjah

Novie Fauziah, Jurnalis · Rabu 24 Juni 2020 16:49 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 24 614 2235690 selain-haji-ini-4-amalan-yang-disunahkan-saat-dzulhijjah-4ARY7jVkLR.jpg ilustrasi (stutterstock)
A A A

SELAIN menjalankan ibadah haji, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak amal ibadah di Dzulhijjah, karena bulan termasuk yang dimuliakan oleh Allah SWT. Khususnya di sembilan hari pertama.

Rasulullah juga bersabda:

أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا أَيَّامُ عَشْرِ ذِى الْحِجَّةِ

Artinya: "Hari-hari di dunia yang paling utama adalah hari-hari sepuluh awal bulan Dzulhijjah."

“Selain haji, ada amalan lain yang dapat dilakukan oleh setiap muslim,” kata Guru Fikih Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Ustadz Mumu Mudzakir kepada Okezone belum lama ini.

Baca juga: Muhammadiyah: Sholat Idul Adha di Lapangan Sebaiknya Ditiadakan 

Tahun ini, ibadah haji dibatasi jumlah jamaah oleh pemerintah Arab Saudi karena pandemi Covid-19. Jamaah di luar Saudi tak diizinkan berhaji. Selain haji, masih banyak ibadah lain yang sangat dianjurkan di bulan Dzulhijjah.

Berikut ini adalah empat amalan sunah bulan Dzulhijjah:

1. Berpuasa di sembilan hari pertama

Disunahkan berpuasa di waktu sembilan hari pertama. Terutama di hari Arafah tanggal 9 Zulhijjah. Rasulullah SAW bersabda:

 ilustrasi

"Puasa hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya.."(HR. Ahmad dan Muslim).

قَالَ زِدْنِى. قَالَ «صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ». قَالَ زِدْنِى. قَالَ «صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ». وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا

Artinya: "Sahabat berkata: "Tambahkanlah Nabi" Maka Nabi bersabda: "Puasalah di bulan-bulan mulia dan tinggalkan. Puasalah di bulan-bulan mulia dan tinggalkan. Puasalah di bulan-bulan mulia dan tinggalkan (diulang tiga kali. Rasulullah menggenggam tangannya lalu melepaskannya)" (HR Ahmad No 20338, Abu Dawud No 2428, Ibnu Majah No 1741, Nasai dalam Sunan al-Kubra No 2743, Thabarani No 18336 dan al Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman No 3738)

2. Memperbanyak amalan saleh

Dengan memperbanyak amal shaleh di bulan Dzulhijjah, seperti bersedekah, mengaji, termasuk berpuasa.

مَا مِنْ أَيَّامِ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيّاَمِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِى سَبِيْلِ اللهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِى سَبِيْلِ اللهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

Artinya: "Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah yang melebihi amal shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama Zulhijjah)." Para sahabat bertanya:” Tidak pula jihad di jalan Allah?” Rasulullah menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya tapi ia tidak kembali/mati syahid" (H.R. Ahmad dan Al-Bukhari dari Ibnu Abbas).

3. Sholat Idul Adha

Baik laki-laki maupun perempuan, sholat Idul Adha sangatlah disunahkan. Waktu pelaksaanaannya pun sama seperti Idul Fitri, yaitu setelah matahari terbit sampai zawal (matahari condong ke barat).

 ilustrasi

Allah berfirman dalam Surah Al-Kautsar ayat 1-3:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ﴿١﴾ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ﴿٢﴾ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ ﴿٣

Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat (Idul Adha) karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus."

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

4. Berkurban

Terakhir adalah berkurban, salah satu yang disunahkan setelah salat ied dilaksanakan. Hewan yang harus dikurbankan haruslah dari ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta.

Abu Asad as-Sulami berkata:

عَنْ أَبِي اْلأَسَدِ السُّلَمِي عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ كُنْتُ سَابِعَ سَبْعَةٍ مَعَ رَسُولِ اللهِ قَالَ فَأَمَرَنَا نَجْمَعُ لِكُلِّ رَجُلٍ مِنَّا دِرْهَماً فَاشْتَرَينَا أُضْحِيَّةً بِسَبْعِ الدَّرَاهِمِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ لَقَدْ أَغْلَيْنَا بِهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ إِنَّ أَفْضَلَ الضَّحَايَا أَغْلاَهَا وَأَسْمَنُهَا

Artinya: "Saya adalah orang ketujuh bersama Rasulullah SAW, kemudian Beliau memerintahkan agar kami mengumpulkan uang Dirham, kemudian kami membeli hewan Qurban dengan 7 Dirham tadi. Kami berkata: "Ya Rasulallah, kami membeli hewan Qurban termahal". Kemudian Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya hewan Qurban yang terbaik adalah yang paling mahal dan gemuk" (HR Ahmad no 15533).

“Menurut Imam Syafi’i, berkurban hukumnya sunah muakkad kifayah. Ini artinya, diperuntukan untuk muslim, merdeka, baligh, berakal, dan mampu secara finansial. Serta dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban,” pungkasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini