Share

Dalil-Dalil tentang Pentingnya Berkurban

Jum'at 26 Juni 2020 10:13 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 26 330 2236674 dalil-dalil-tentang-pentingnya-berkurban-DHXnBLkP0H.jpg ilustrasi (Okezone)
A A A

MENYEMBELIH hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha berikutnya Hari Tasyrik adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah ini sudah ada sejak Nabi Ibrahim lalu disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman bagi umat manusia.

Berkurban sangat banyak hikmahnya. Selain mendekatkan diri kepada Allah SWT, ibadah ini juga memiliki nilai sosial ekonomi yang sangat berguna dalam kehidupan bermasyarakat.

Lalu, bagaimana hukum berkurbanan?

Dalam website resmi pendakwah Ustadz Khalid Basalamah KBH Official, Thoyibul Ihsan Lc menyusun dalil-dalil pentingnya berkurban.

Baca juga: Ini Amalan-Amalan Sunah Dikerjakan di Hari Jumat

Dalam artikel dikutip Okezone, Jumat (26/6/2020), dijelaskan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2)

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah” (Al-Kautsar [108]: 2)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا»

“Barangsiapa yang memiliki kesanggupan, namun ia tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami” (HR. Ibnu Maajah).

Dari dua hadits di atas, siapa saja yang membacanya tentu dapat memahami bahwa berkurban dalam Islam adalah Ibadah yang disyari’atkan. Namun yang jadi pertanyaan apakah ia bersifat wajib, sunnah, atau bahkan hanya sekedar dibolehkan, para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.

Pendapat yang paling kuat adalah yang mengatakan bahwa berkurban tidaklah wajib, melainkan Sunnah muakkadah. Pendapat inilah yang diambil oleh mayoritas sahabat, tabi’in, dan ulama ahli fiqih.

Bahkan Imam Ibnu Hazm mengatakan:

لَا يَصِحُّ عَنْ أَحَدٍ مِنْ الصَّحَابَةِ أَنَّهَا وَاجِبَةٌ

“Tidak ada perkataan yang shahih bersumber dari salah seorang sahabatpun yang mengatakan bahwa berkurban itu wajib.”

Imam Syafi’i mengatakan, mengomentari yang diriwayatkan oleh Muslim; dari Ummu Salamah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا»

“Apabila telah masuk sepuluh hari (bulan Dzul Hijjah), lalu salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya, dan kukunya sedikitpun.” (HR. Muslim)

Baca juga: Kiai Sepuh Nahdlatul Ulama Rumuskan Sikap Pesantren Menghadapi Covid-19 

Hadits ini menunjukkan bahwa bekurban hukumnya Sunnah, bukan wajib, karena lafadz hadits adalah:

وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ

“lalu salah seorang dari kalian ingin (berkurban)”

Yakni, bagi yang hendak berkurban, buka yang di wajibkan untuk berkurban.

Dalam riwayat lain disebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضُ وَلَكُمْ تَطَوُّعٌ

“Tiga hal, yang itu semua diwajibkan kepadaku, namun Sunnah untuk kalian.”

Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan salah satunya adalah berkurban. (HR. Al-Baihaqi)

Adapun pada ayat di atas, yaitu pada kata

وَانْحَرْ

“Dan berkurbanlah” (Al-Kautsar [108]: 2)

Tidak menunjukkan akan wajibnya berkurban, melainkan hanya menunjukkan kapan waktu dilakukannya penyembelihan, yaitu setelah shalat ‘id. Sebagaimana hal ini dikuatkan dengan sebuah riwayat dari Anas, bahwasannya dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih sebelum shalat, kemudian beliau di perintahkan untuk shalat, lalu setelah itu berkurban. (HR. At-Thabari 2/722.)

Sedangkan hadits “dan janganlah kalian mendekati tempat shalat kami” sebagian ulama mengatakan hadits tersebut mauquf, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai Hujjah. Al-Khattabi mengatakan: “Hadits ini majhul (tidak di ketahui).”

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini