Share

Jamaah Terbanyak Ajukan Penarikan Biaya Haji dari 5 Provinsi Ini

Selasa 30 Juni 2020 21:50 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 30 614 2239099 jamaah-terbanyak-ajukan-penarikan-biaya-haji-dari-5-provinsi-ini-9hBOeUjQIP.jpeg Masjidil Haram (Okezone.com/Widi)
A A A

JAKARTA – Kementerian Agama RI menyatakan hingga hari ini sudah ada 897 jamaah yang ajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 Hijriah. Jamaah itu tersebar di 34 provinsi.

Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur yakni 172 jamaah, Jawa Tengah 161 orang, Jawa Barat 130 orang, Sumatera Utara 60 orang, dan Lampung 46 orang.

Baca juga: Sudah 897 Jamaah Ajukan Pengembalian Biaya Haji 2020

Provinsi Maluku baru satu jemaah yang mengajukan permohonan. Ada tiga provinsi dengan dua jemaah mengajukan pengembalian setoran awal, yaitu Maluku Utara, Papua, dan Kalimantan Utara.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin mengatakan, dari 897 jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran haji, ada 851 orang yang sudah keluar Surat Perintah Membayar.

"Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jemaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari," ujar Muhajirin seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Kementerian Agama telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441 H pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Bipih untuk menarik kembali setoran pelunasannya.

Baca juga: Sejarah Perjalanan Haji Indonesia dari Masa ke Masa

Permohonan pengembalian diajukan jamaah ke Kantor Kemenag kabupaten atau kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag kabupaten dan kota.

Menurutnya, dari 897 jemaah yang mengajukan, ada empat orang yang masuk kategori prioritas lansia dan 21 orang yang masuk kategori cadangan. Mulai tahun ini, Kemenag mengalokasikan 1% kuota prioritas lansia. Jumlahnya sekitar 2000 jemaah. Selain itu, ada lebih 4000 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini