Share

MUI: Pandemi Jangan Menghambat Jihad Melawan Narkoba

Kamis 02 Juli 2020 16:26 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 02 614 2240140 mui-pandemi-jangan-menghambat-jihad-melawan-narkoba-KRZL4bNcYC.jpg Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia. (Foto: Dok Okezone)
A A A

GERAKAN Nasional Anti-Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) mengajak semua pihak di Indonesia terus berjihad melawan narkoba, meski saat ini sedang dilanda wabah virus corona (covid-19). Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), setiap harinya ada 50 korban jiwa akibat narkoba.

"Krisis pandemi covid-19 ternyata tidak menyurutkan angka kasus narkoba. Melihat informasi dari berbagai media, masih banyak ditemukan penangkapan kasus narkoba baik oleh polisi maupun BNN. Ini membuktikan bahwa pandemi tidak menghambat keberlangsungan kegiatan ilegal ini," ungkap Sekretaris Ganas Annar MUI KH Rofiqul Umam Ahmad, Senin 29 Juni 2020, dikutip dari laman resmi MUI.

Baca juga: MUI Gelar Soft Launching Markazul Islam Sulawesi Tengah 

Maka itu, kata dia, perang melawan narkoba menjadi kewajiban bersama. Benda haram tersebut tidak pandang bulu dalam memilih sasarannya. Efek yang ditimbulkannya akan membuat ketahanan nasional berkurang dan daya tahan bangsa semakin menurun. Pasalnya narkoba merusak jiwa, badan, pikiran, sehingga korban tidak lagi bermanfaat bagi bangsa serta negara.

KH Rofiqul Umam mengatakan, sebagai langkah jihad, MUI telah memberikan perhatian besar sejak narkoba pertama kali muncul. MUI juga telah menjalin kerja sama dengan BNN untuk memberantas narkoba sesuai porsinya masing-masing.

Baca juga: Menjaga Perilaku Hidup Halal di Tengah Pandemi Corona 

MUI, imbuh dia, bahkan membentuk lembaga Ganas Annar sehingga mampu mengoptimalkan dan mendukung aparat menyelesaikan kasus narkoba di Indonesia.

"Ganas Annar bergerak pada domain pencegahan, edukasi, sosialisasi. Kita melakukan ceramah, khotbah, majelis taklim, dan pengajian dalam rangka mengingatkan masyarakat bahaya narkoba," kata wakil Sekjen MUI Bidang Hukum ini.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

KH Rofiqul Umam Ahmad menambahkan, sejak Juni lalu sudah ada 29 MUI provinsi yang membentuk Ganas Annar. Selain tingkat provinsi, ratusan MUI tingkat kabupaten/kota juga telah melakukannya.

"Ini adalah bagian yang diperankan oleh MUI dalam rangka ikut bertanggung jawab menjaga diri pribadi, keluarga Muslim, dan masyarakat luas dari bahaya narkoba," tegasnya.

Baca juga: MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Covid-19 Penuhi Syariat Islam 

Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini