JAKARTA – Hakim Mahkamah Syariah Idi, Aceh Timur, Salamat Nasution dipukul dengan palu oleh pria berinisial Mus usai memutuskan sidang gugatan cerai antara pelaku dengan istrinya. Akibatnya, Salamat yang memimpin sidang itu mengalami lebam di kepala.
Informasi diperoleh Okezone menyebutkan, peristiwa itu terjadi di ruang sidang Mahkamah Syariah Idi, Selasa (7/7/2020). Saat itu, Salamat Nasution bertindak sebagai ketua majelis hakim sidang gugatan cerai yang diajukan istri terhadap Mus.
Baca juga: 10 Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akhirnya Dibina Ustadz
Sang istri menggugat cerai karena selama ini Mus dianggap kerap berlaku kasar dan tidak memberi nafkah. Hakim memutuskan gugatan dikabulkan. Tapi, Mus marah, tak terima putusan harus pisah dengan istrinya.
“Ketika majelis hakim yang baru saja usai membacakan putusan tiba-tiba tergugat dengan spontan maju ke meja majelis hakim dan langsung mengambil palu ketua majelis lalu menghantam kepala ketua majelis hakim tersebut, sehingga menyebabkan lebam pada bagian kepala sebelah kanan,” demikian informasi diperoleh Okezone.
“Usai memukul salah seorang majelis hakim yang menangani perkaranya, petugas keamanan Mahkamah Syar'iyah Idi langsung mengamankan pelaku, sedangkan korban telah melaporkan kejadian tesebut kepada pihak berwajib.”
Baca juga: Ini Kunci agar Mendapatkan Kasih Sayang Allah
Humas Mahkamah Syariah Idi, T Swandi saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan informasi tersebut. Menurutnya pemukulan itu terjadi sekira pukul 10.15 WIB, usai hakim memutuskan sidang.
“(Sidang) perkara cerai gugat. Nomor Perkara 181/Pdt.G/2020/MS-IDI,” katanya.
Usai pemukulan terjadi, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(sal)