TERKADANG ditemukan kitab suci Alquran yang kondisinya sudah rusak, sobek, hingga pudar warnanya. Sehingga bagi muslim yang ingin menggunakannya menjadi sedikit kesulitan dan khawatir akan salah membacanya karena sebagian potongan ayatnya tidak terbaca.
Lalu apa yang harus dilakukan jika kitab suci Alquran itu sudah robek atau bahkan kusam?
Baca juga: 10 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Berawalan Huruf W, Menarik dan Cantik
Sekretaris Dewan Keluarga Masjid El Syifa Ciganjur Ustadz Hadi Saifullah mengatakan, jika menemukan Alquran yang sudah robek atau rusak lebih baik dikubur dan dibakar daripada dibiarkan begitu saja.
"Pilihannya dikubur atau dibakar, dengan niat menghindari dari kemudaratan yang lebih besar, seperti terinjak-injak atau masuk tong sampah," kata Ustadz Hadi saat dihubungi Okezone, Jumat (10/7/2020).
Membakar dan mengubur Alquran yang sudah rusak atau kusam hukumnya mubah (dibolehkan). Seperti dijelaskan tadi, guna menghindari kemudaratan dan sebagai salah satu bentuk memuliakan Alquran.
Baca juga: Hukum Tidak Melihat Penyembelihan Hewan yang Dikurbankan
Kitab suci Alquran diturunkan Allah Subhanahu wa ta'ala sebagai tanda kemuliaan, serta petunjuk dalam segala hal dunia dan akhirat bagi umat manusia.
Allah Ta'ala berfirman:
تَبَارَكَ ٱلَّذِى نَزَّلَ ٱلْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِۦ لِيَكُونَ لِلْعَٰلَمِينَ نَذِيرًا
Tabārakallażī nazzalal-furqāna 'alā 'abdihī liyakụna lil-'ālamīna nażīrā
Artinya: "Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Alquran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam." (QS Al Furqan: 1)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(han)