Share

Dinda Hauw Tak Bisa Memasak untuk Suami, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Alya Amellia Amini, Jurnalis · Jum'at 17 Juli 2020 17:22 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 17 614 2248065 dinda-hauw-tak-bisa-memasak-untuk-suami-bagaimana-hukumnya-menurut-islam-Uwdmz1Xp9K.jpg Dinda Hauw dan Rey Mbayang (Instagram @dindahw)
A A A

DINDA Hauw dan Rey Mbayang sudah menikah, Jumat pekan lalu. Pasangan selebritis ini selalu jadi perbicangan publik. Baru-baru ini yang jadi sorotan adalah pengakuan Dinda Hauw yang tidak bisa memasak termasuk memasak mi instan.

Jangankan memasak nasi, masak mi instan untuk suami saja Dinda Hauw masih belum bisa. Akibatnya, pada malam pertama selepas nikah, Rey Mbayanglah yang memasak mi instan untuk makan malam keduanya.

“Hehe aku belum bisa masak guys. Masak nasi dan mie instan aja belum bisa… Dan karena enggak ada makanan apa-apa, jadi malam pertama kita makan mie instan dulu ya, dimasakin suami #Day1DindaReyHalal,” kata Dinda Hauw melalui Instagram Storiesnya.

Baca juga: Dinda Hauw Bilang Mau Istikharah, Rey Mbayang: Aku Kek Ditampar

Pengakuan Dinda Hauw itu dapat beragam tanggapan dari netizen. ada yang memandang sinis karena lazimnya istri di Indonesia dituntut bisa memasak untuk melayani suaminya.

Bagaimana pandangan Islam jika seorang istri tak bisa memasak untuk suaminya?

Dalam Islam membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah adalah anjuran. Itu hanya bisa dilakukan melalui menikah. Dalam pernikahan tentu saja harus saling melayani dan melengkapi.

Suami, sebagai kepala keluarga wajib memberikan nafkah baik lahir maupun batin, memberikan perlindungan bagi istri dan keluarganya. Sekaligus memberikan contoh dan tauladan yang baik. Sedangkan tugas istri yaitu untuk melayani suami, mematuhi segala perintah suami, berbakti kepada suami, karena surga seorang istri ada pada suami.

Bagaimana dengan memasak.

“Tidak ada dalil dalam agama soal kewajiban memasak bagi istri, bahkan aslinya memasak dan mencuci itu tugas suami, istri hanya bersifat membantu. Tapi memang sudah menjadi tradisi di Indonesia bahwa perempuan identik dengan memasak dan mencuci,” kata Ustadz Fauzan Amin, pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) kepada Okezone, Jumat (17/7/2020).

Menurutnya sudah jadi kesepakatan para ulama yang disebut dalam kitab-kitab fiqih bahwa tugas memberi nafkah lahir dan batin istri adalah kewajiban suami.

“Memasak itu bagian dari nafkah lahir dan kepuasan hati istri itu termasuk nafkah batin,” ucap Ustadz Fauzan Amin.

Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”.[Al Baqarah : 233].

Istri ibarat tawanan. Suami wajib melayani kebutuhan istri.

Rasulullah bersabda.

اتَّقُوْا اللهَ فِيْ النِّسَاءِ، فَإِنَّهُنَّ عوان عِندَكُمْ، أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانَةِ اللهِ وَ اسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ ، وَ لَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَ كِسْوَتُهُنَّ بِالمَعْرُوْفِ

“Bertaqwalah kalian dalam masalah wanita. Sesungguhnya mereka ibarat tawanan di sisi kalian. Kalian ambil mereka dengan amanah Allah dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan rezki dan pakaian dari kalian.”

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini